Disperindag Babel Gelar Apel Pagi, Ini Empat PesanYang Disampikan Kabid PSDFAI

Pangkalpinang-Minggu ke dua apel pagi pasca di cabutnya WFO dan WFH karena wabah Covid 19 di Babel menurun ke level dua, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bangka Belitung (Babel) melaksanakan apel pagi, Senin (1/11/2011) di halaman kantor Disperindag Babel.

Apel pagi tersebut berdasarkan surat edaran surat edaran Nomor: 800/BKPSDMD/2021 tentang pelaksanaan sistem jam kerja dan apel pagi bagi ASN dan tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel.

Di hadiri Sekretaris Dinas (Sekdis) Disperindag Babel Deki Susanto dan seluruh pegawai di Lingkungan Disperindag Babel apel pagi di pimpin lansung oleh Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya, Fasilitasi dan Akses Industri (PSDFAI) Subekti Saputra.

Dalam arahanya, Kabid PSDFAI menyampaikan empat pesan kepada para pegawai Disperindag Babel yang melaksanakan apel pagi dengan penuh semangat. Pesan yang pertama yaitu seluruh pegawai Disperindag di minta untuk menjaga protokol kesehatan, walau Babel sudah menurun levelnya.

Kemudian pesan yang kedua, bagi ASN Disperindag Babel yang mempunyai kegiatan namun belum melaksanakan untuk sesegera mungkin melaksanakannya karena sudah di pengujung tahun 2021 dan bagi yang sudah melaksanakan untuk segera membuat laporannya, sehingga semua kegitan berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan.

“melihat ini sudah bulan November 2021, untuk kegiatan mana yang belum selesai, silahkan diselesaikan sehingga tidak menghambat pekerjaan selanjutnya,” tuturnya.

Selain itu, dirinya juga mengajak dan berpesan agar ASN dilingkungnya untuk tepat waktu datang pada saat apel pagi mengingat apel pagi sangat penting karena dalam apel akan selalu disampikan hal-hal yang berkenaan dengan program atau kegiatan serta himbauan di lingkup Disperindag.

“jaga keselamatan juga, jangan sampai mengejar apel terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.

Apel pagi disudahi dengan laporan Qudba Farid selaku pemimpin apel pagi kepada pembina apel. (mislam)

 

Sumber: 
Dinas Perindag
Penulis: 
Mislam
Fotografer: 
Mislam
Editor: 
Mislam
Bidang Informasi: 
Perindag