Sejarah Disperindag Provinsi Babel Berdasarkan Pergub No. 58 Tahun 2016

 

Provinsi Kepulauan Bangka Belitung adalah sebuah Provinsi di Indonesia yang terdiri dari dua pulau utama yaitu Pulau Bangka dan Pulau Belitung serta ratusan pulau-pulau kecil, total pulau yang telah bernama berjumlah 470 buah dan yang berpenghuni hanya 50 pulau. Bangka Belitung terletak di bagian timur Pulau Sumatra, dekat dengan Provinsi Sumatra Selatan. Bangka Belitung dikenal sebagai daerah penghasil timah, memiliki pantai yang indah dan kerukunan antar etnis. Ibu kota provinsi ini ialah Pangkalpinang.

Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebelumnya adalah bagian dari Sumatra Selatan, tetapi menjadi provinsi sendiri bersamaan dengan Banten dan Gorontalo pada tahun 2000. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung didirikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000 Tentang Pembentukan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tanggal 21 November 2000 yang terdiri dari Kabupaten Bangka, Kabupaten Belitung dan Kota Pangkalpinang.

Seiring dengan terbitnya Undang-undang (UU) Nomor 27 Tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, maka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berkewajiban menyusun Satuan Kerja Perangkat Daerah dengan membuat Peraturan daerah dan Peraturan Gubernur di lingkungan pemerintahan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Setelah mengalami beberapa perubahan, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membuat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 18 Tahun 2016, Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 58 Tahun 2016, Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Berdasarkan isi Pergub Nomor 58 Tahun 2016 dan Perda Nomor 18 Tahun 2016, tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja maka ditetapkanlah Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk menjalankan roda pemerintahan di bidang perindutrian dan perdagangan.

 

Sejarah Bumi Serumpun Sebalai

Pelan tapi pasti, Bangka Belitung terus bersolek. Kecantikannya tak hanya dirasakan penduduk lokal. Secara nasional, termasuk dunia, juga turut merasakan pesonanya. Ini jelas kebanggaan, juga prestasi, mengingat Bangka Belitung merupakan provinsi baru, terbentuk
pada tahun 2000.

Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terdiri dari dua pulau besar, yakni Pulau Bangka dan Pulau Belitung. Ada juga pulau-pulau kecil lainnya. Di zaman kerajaan, wilayah ini masuk dalam kekuasaan Sriwijaya, Majahapit, juga Mataram.

Setelahnya, Bangka Belitung menjadi daerah jajahan Inggris. Pada 10 Desember 1816, dilaksanakan serah terima kepada pemerintah Belanda, berlangsung di Muntok.

Pada masa penjajahan Belanda, terjadi perlawanan, dilakukan oleh Depati Barin. Perlawanan kemudian dilanjutkan putranya, Depati Amir, hingga berakhir dengan pengasingan ke Kupang, Nusa Tenggara Timur. Selama masa penjajahan, banyak kekayaan di pulau ini dirampas.

Kendati demikian, Bangka Belitung mampu bertahan, termasuk melakukan sejumlah perlawanan. Baru pada tahun 2000, Bumi Serumpun Sebalai resmi menjadi wilayah otonom.

Ketika itu, Pemerintah Republik Indonesia mengakui keberadaan Bangka Belitung sebagai provinsi, tak lagi menginduk bersama Sumatera Selatan. Penetapan ini dikukuhkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000.'

Sumber : Buku Profil Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 2019 dan Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas serta sumber lainya