Artikel

Kumpulan artikel informatif seputar pemerintahan, teknologi, dan layanan publik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

MENILIK KINERJA EKSPORTIR TIMAH PLAT MERAH VS SWASTA
12 Sep 2022

MENILIK KINERJA EKSPORTIR TIMAH PLAT MERAH VS SWASTA

Kontribusi ekspor luar negeri komoditas timah Bangka Belitung terhadap PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) menurut pengeluaran Atas Dasar Harga Berlaku (ADHB) pada triwulan kedua 2022 sebesar 48,86 persen, meningkat dari triwulan pertama 2022 yang hanya sebesar 34,86 persen.  Menilik data tersebut, terlihat bahwa peran ekspor timah dalam perdagangan internasional khususnya dalam kaitannya dengan perekonomian Bangka Belitung adalah cukup besar dan memiliki kecenderungan semakin meningkat, namun ironinya, dalam tahun 2022 ini kinerja eksportir timah plat merah di Bangka Belitung justru telah menunjukan penurunan ekspor dibandingkan dengan kinerja eksportir timah milik swasta, hal ini disebabkan oleh beberapa faktor antara lain ketersedian  pasokan bahan baku bijih timah yang makin menipis karena timah adalah sumber daya alam yang tak terbarukan. Selain itu maraknya kemunculan eksportir timah  swasta yang tumbuh pesat, sehingga iklim kompetiti antara eksportir timah plat merah dan eksportir timah swasta semakin menarik untuk ditelusuri. Nilai ekspor timah pada triwulan II tahun 2022 berdasarkan pelabuhan muat ekspor Babel sebesar US$803,78 juta atau meningkat sebesar 33,06 persen dari nilai ekspor timah pada triwulan I tahun 2022. Kenaikan nilai ekspor timah pada triwulan kedua 2022 didorong oleh naiknya volume ekspor timah sebesar 58,61 persen. Selain itu juga dipengaruhi oleh faktor pertumbuhan eksportir timah (smelter timah swasta) di Bangka Belitung yang tumbuh 84,62 persen. Persentase nilai ekspor timah pada triwulan I  tahun 2022 senilai US$604.06 juta atau 91 persen dari total nilai ekspor Bangka Belitung dan  sisanya 9 persen berasal dari komponen ekspor non timah. Sedangkan pada triwulan II tahun 2022 nilai ekspor timah meningkat senilai US$ 803,78 juta atau  91 persen dari total nilai ekspor Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan  sisanya 9 persen berasal dari ekspor non timah. Persentase nilai komoditas ekspor timah terhadap komponen ekspor non timah pada triwulan I dan II tahun 2022 tersebut  masih sama besarnya, walaupun secara nominal jumlahnya bertambah. Namun secara umum, berdasarkan data tersebut,  terlihat besarnya pengaruh ekspor timah terhadap perekonomian Bangka Belitung. Adapun kinerja eksportir timah (smelter swasta) di Bangka Belitung pada triwulan II tahun 2022 mengalami peningkatan  nilai ekspornya sebesar kurang lebih 54,46 persen dari kinerja ekspor pada triwulan I tahun 2022.  Peningkatan kinerja nilai ekspor  tersebut dibarengi dengan peningkatan volume ekspor yang dialami oleh pihak swasta yang tumbuh sebesar kurang lebih 84.18 persen. Peningkatan kinerja eksportir timah swasta tersebut justru berbanding terbalik dengan kinerja eksportir timah berplat merah di Bangka Belitung yang turun sebesar 34,71 persen pada triwulan kedua tahun 2022. Turunnya nilai ekspor timah dari eksportir plat merah tersebut juga dibarengi dengan turunnya volume ekspor timah sebesar 19,16 persen. Data diatas semakin gamblang memperlihatkan adanya penurunan kinerja eksportir timah plat merah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, hal ini salah satunya disebabkan oleh maraknya kemunculan eksportir timah swasta yang tumbuh pesat dan berdampak pada supply bahan baku bijih timah.  Harga rata-rata penjualan balok timah oleh para eksportir di Babel pada triwulan II tahun 2022 berkisar US$36.022/Mton , dengan harga minimum US$23.000/Mton dan harga maksimal US$44.912/Mton. Dan untuk harga rata-rata penjualan pada triwulan I tahun 2022 sebesar US$43.472/Mton dengan harga minimum US$40.605 dan harga maksimal US$48.850/Mton. Sedangkan harga rata-rata penjualan balok timah pada triwulan I tahun 2021 sebesar US$27.907/Mton dengan harga minimum US$27.557/Mton dan harga maksimal US$28.135,30/Mton. Dengan demikian harga rata-rata secara (q-to-q) harga balok timah pada triwulan II tahun 2022 mengalami penurunan sebesar 17,14 persen, sedangkan harga rata-rata balok timah secara (y-on-y) mengalami peningkatan 29,08 persen. Harga timah dunia diperkirakan lebih rendah lagi untuk triwulan ke III dan IV 2022. Pada September 2022, harga timah berjangka mencapai titik terendah dikisaran US$21.000/Mton  dan akan mengalami penurunan berkisar 50 persen dari rekor puncaknya dikarenakan kekhawatiran resesi global yang melemahkan permintaan. Tekanan terhadap harga timah masih akan berlanjut. Menurut model makro global dan ekspektasi analis Trading Economics, harga timah berjangka akan diperdagangkan pada US$20.503/Mton pada akhir kuartal ini.   Dengan iklim kompetisi yang semakin ketat, ada baiknya eksportir timah plat merah segera melakukan perluasan pasar yang disertai dengan peningkatan kuantitas ekspor, serta kedepannya melakukan transformasi teknologi tinggi dengan memanfaatkan dan memproses Logam Timah  Jarang (LTJ) yang dapat menghasilkan produk jadi bernilai tinggi seperti bahan baku industrial, magnet, pelapis kendaraan tempur, dan lain sebagainya sebagai bentuk diversifikasi produk timah. Salah satu langkah yang dapat dilakukan yaitu dengan menjalin kemitraan ke beberapa perusahaan asing dalam melakukan studi pengolahannya, sehingga dapat menciptakan industri baru dengan program hilirisasi atau pabrik pengolahan LTJ di Indonesia, ataupun terkhusus di Negeri Serumpun Sebalai yang tentunya akan berdampak baik untuk perekonomian Bangka Belitung. Selain itu Pemerintah juga terus mendorong para pelaku usaha agar aktif menjalankan program hilirisasi industri dalam rangka strategi pengembangan produk jadi untuk membuka lini produk baru supaya lebih beragam sehingga mendapatkan target pasar yang baru juga. Selain dari peningkatan nilai tambah, juga memacu pada penyerapan tenaga kerja dan penerimaan dari sisi ekspor.

Hadriansyah Putera, S.E Baca Selengkapnya
GELIAT HARGA TELUR DAN INFLASI
22 Agt 2022

GELIAT HARGA TELUR DAN INFLASI

GELIAT HARGA TELUR DAN INFLASI Oleh: Hadriansyah Putera, S.E - Analis Perdagangan Ahli Muda Telur ayam ras merupakan salah satu barang kebutuhan pokok hasil peternakan di Indonesia. Berdasarkan Perpres No. 71 Tahun 2015, salah satu bahan kebutuhan pokok, telur ayam ras menjadi komoditas yang memiliki skala pemenuhan kebutuhan yang tinggi serta mendukung kesejahteraan masyarakat. Telur ayam ras merupakan salah satu komoditi kebutuhan bahan pokok sebagai bahan pangan manusia dan bahan baku makanan olahan kegiatan industri. Harga telur ayam ras yang kian melonjak tinggi dapat mempengaruhi kebutuhan manusia dan aktivitas industri makanan olahan. Harga yang terbilang tinggi tersebut berpengaruh terhadap indeks harga konsumen dalam pembentukan inflasi di daerah. Telur ayam dijadikan sebagai salah satu menu favorit yang sering disajikan seorang ibu bagi anggota keluarganya. Selain rasanya enak dan bergizi, telur ayam juga mudah didapatkan dengan harga yang ekonomis serta bisa dijangkau oleh masyarakat kalangan menengah kebawah untuk dijadikan lauk pauk dalam santapan makanan dan dapat dijadikan bahan baku dalam pembuatan kue dan sebagainya. Telur adalah bahan makanan hewani yang mengandung hamper semua zat gizi makro dan mikro. Putih telur merupakan sumber protein, vitamin B2, B6, B12, dan selenium. Semnetara kuning telur mengandung lemak, kalori, kolesterol, dan beberapa jenis mineral. Telur ayam juga mengandung vitamin B6, vitamin D, vitamin E, vitamin K, dan mineral zinc dalam jumlah yang cukup. Mengkonsumsi telur akan memberikan tubuh kita asupan energi, protein, serta vitamin yang diperlukan untuk beraktivitas. Selain itu, beberapa zat gizi dalam telur dapat menyehatkan tubuh dan mengurangi resiko penyakit.  Banyaknya konsumsi telur ayam ras di Provinsi Kep. Babel berdasarkan data hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) September 2017, rata-rata konsumsi telur ayam ras adalah 9,49 butir perkapita/bln atau 0,59 kg/kapita/bln. Dengan jumlah penduduk Babel tahun 2017 sebanyak 1.430.865 jiwa diperkirakan konsumsi telur ayam sebanyak 844.210,35 kg atau 844,2 ton perbulan. Sedangkan pada data hasil Susenas Maret 2021 sebanyak 10,47 butir/kapita/bln atau 0,65 kg/kapita/bln, maka dengan jumlah penduduk Babel sekitar 1.473.165 jiwa, berarti di Provinsi Kep. Babel membutuhkan telur ayam ras sebanyak 957.557,25 kg perbulan atau 957,5 ton perbulan. Dengan demikian konsumsi telur ayam ras cenderung meningkat selama kurun waktu 4 tahun terakhir (2017 – 2021), atau dengan kata lain mengalami peningkatan sebesar 13,43 persen. Berdasarkan hasil Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Disperindag Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, harga rata-rata telur ayam ras secara (m-to-m) pada Agustus 2022 sebesar Rp.32.400,- meningkat 4,42 persen dari harga rata-rata dibulan Juli 2022. Sedangkan Harga rata-rata telur ayam ras secara (y-on-y) juga mengalami kenaikan sebesar 31,35 persen dibandingkan dengan periode Agustus 2021. Posisi harga rata-rata telur ayam ras yang berada diatas Harga Acuan Penjualan (HAP) di tingkat konsumen berdasarkan Permendag 07 tahun 2020 yaitu pada periode Juli 2022 diatas HAP sebesar 29 persen dan pada periode Agustus 2022 melonjak kembali  diatas HAP menjadi 35 persen. Sedangkan posisi diatas HAP pada periode Agustus 2021 hanya sebesar 3 persen. Provinsi Kep. Babel adalah salah satu provinsi yang hampir 80 persen barang kebutuhan pokok masyarakatnya didatangkan dari luar provinsi, termasuk pada komoditi telur ayam ras. Dilihat dari pola distribusi perdagangan tahun 2021 telur ayam ras di Babel berasal dari wilayah pembelian Provinsi Sumsel, yang mana juga Provinsi ini asal pembelian telur ayam rasnya didapatkan dari Provinsi Lampung.  Dalam distribusi telur ayam ras dari produsen ke konsumen akhir melibatkan 6 pedagang perantara yaitu pedagang pengepul, distributor, agen, pedagang grosir, pedagang eceran dan supermarket/swalayan. Pola utama distribusi telur ayam ras memliki 2 rantai dengan pendistribusian melibatkan 1 pedagang perantara. Adapun Margin Perdagangan dan Pengangkutan (MPP) total sebesar 8,32 persen, yang mengidentifikasikan harga dari produsen sampai konsumen akhir berdasarkan pola utamanya. Kenaikan harga telur ayam ras tak lepas dari dampak pandemi Covid-19 yang menyebabkan terganggunya suplai dan permintaan. Dalam berita yang dirilis oleh Kontan.co.id tanggal 21 Agustus 2022, disebutkan bahwa selama dua tahun terakhir masa pandemi sampai semester I, pada waktu itu harga telur jatuh, tapi harga pakan naik berkali-kali. Pada 2020 hingga triwulan II 2022, harga telur amblas lantaran pemerintah membatasi aktivitas masyarakat sehingga kebutuhan catering hingga hotel dan restoran berkurang. Selama masa pagebluk itu, peternak mengalami kerugian berlipat-lipat karena pemesanannya berkurang.  Sementara itu, harga pakan ayam terus naik. Untuk menjaga keseimbangan permintaan dan produksi telur, peternak harus mengurangi populasi bibit ayam hingga 30 persen. Peternak juga tidak melakukan peremajaan bibit ayam. Lantas saat kegiatan masyarakat mulai pulih karena meredanya Covid-19, permintaan terhadap telur meningkat. Kala permintaan itu tumbuh, suplai telur di tingkat peternak belum mampu mengimbangi kebutuhan dari konsumen, karena untuk memulihkan populasi (ayam) yang 30 persen itu membutuhkan waktu. Selain itu, pemerintah juga mengeluarkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat untuk meredam inflasi. Bansos ini dianggap ikut meningkatkan permintaan telur di tingkat peternak di tengah suplai yang belum pulih, sehingga ini berdampak pada meningkatnya harga telur. Estimasi konsumsi telur ayam ras Babel pada tahun 2022 berkisar 11.927,12 ton, sedangkan Babel baru bisa memenuhi kebutuhan sendiri dari hasil produksi berkisar 24 persen, dengan produksi telur ayam ras  di Babel tersebut, Babel mengalami defisit sebesar 76 persen. Hal ini menunjukkan bahwa kita masih sangat tergantung dengan pasokan dari luar Babel sebanyak 8.997 ton telur ayam ras per tahun untuk memenuhi konsumsi masyarakat tersebut, sehingga kebutuhan konsumsi masyarakat yang belum dapat dipenuhi oleh produksi dalam Provinsi, didatangkan dari Provinsi tetangga, yaitu Provinsi Sumsel. Harga telur yang melonjak naik diatas HAP secara terus menerus, hal ini akan memberikan andil dalam pembentukan Indeks Harga Konsumen (IHK) atau inflasi di Babel.  Saat ini Provinsi Kep. Babel adalah salah satu Provinsi yang dikatakan oleh Presiden RI Joko Widodo sebagai salah satu daerah yang mesti hati-hati terhadap kondisi Inflasinya yang sudah mencapai 7,77 persen secara (y-on-y) atau termasuk dalam 5 katagori Provinsi dengan inflasi terbesar diatas 5 persen di Indonesia.  Oleh karena itu diharapkan pentingnya kerjasama Pemerintah Prov. Kep. Babel dengan tim Pengendalian Inflasi dapat mengendalikan Inflasi di tingkat daerah maupun pusat. Berkenaan dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 500/4825 SJ Tanggal 19 Agustus 2022 mengenai penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam rangka pengendalian inflasi di daerah. Surat edaran tersebut merupakan bentuk respon cepat Kemendagri sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo dalam membantu menyelesaikan permasalahan inflasi di tingkat daerah. Usaha ini dipandang penting mengingat permalahan inflasi sudah menjadi perhatian global. Selanjutnya alangkah baiknya agar dapat digalakkan dan diimplementasikan kesepakatan kerja sama yang sudah ada, yakni antara dua BUMD milik Pemprov Lampung (sebagai salah satu daerah surplus telur) dengan BUMD milik Pemprov Babel salah satunya dalam mengatasi masalah kebutuhan bahan pokok dalam rangka untuk memotong mata rantai distribusi telur ini, sehingga  akhirnya diharapkan dapat terjaga ketersediaan pasokan dan stabilitas harga yang diinginkan serta dapat berkontribusi mengendalikan inflasi dan dapat mendongkrak laju pertumbuhan ekonomi  di Provinsi Kep. Babel.

Hadriansyah Putera, S.E Baca Selengkapnya
INFLASI DAN KESEIMBANGAN SUPPLY & DEMAND
19 Agt 2022

INFLASI DAN KESEIMBANGAN SUPPLY & DEMAND

Dulu saat saya masih muda, tepatnya di tahun 1990-an, saat naik angkot bagi pelajar atau mahasiswa itu bisa bayar 200 rupiah, nah sekarang pelajar atau mahasiswa itu harus membayar 2000 rupiah atau bahkan lebih, naiknya lebih dari 10 kali lipat, banyak orang bilang itu karena inflasi. Lho, kok bisa ya ? Setiap orang bekerja untuk mendapatkan uang, uang kemudian dipakai orang untuk membeli barang atau jasa yang mereka butuhkan. Namun ada saatnya dimana uang yang ada ditangan mereka tidak stabil atau berubah-ubah yang menyebabkan kenaikan harga sehingga masyarakat akan kesulitan jika kenaikan tersebut terjadi secara cepat. Kenaikan harga yang terjadi terus menerus untuk berbagai komoditi itulah yang mudahnya kita sebut sebagai inflasi. Inflasi sejatinya merupakan pertanda yang bagus selama besaran inflasi itu dapat kita kontrol secara baik dalam batas-batas yang wajar, setidaknya dengan adanya inflasi kita tahu bahwa perekonomian bergerak dan tidak stagnant. Namun sebaliknya jika inflasi tidak terkontrol maka akan meningkatkan penurunan daya beli, yang berujung pada meningkatnya pangangguran karena orang sudah tidak mampu membayar upah pekerja karena barang yang dijual tidak ada yang mau beli karena mereka tidak punya uang dan ujungnya adalah lesunya ekonomi suatu negara bahkan bisa membuat suatu negara bangkrut kalau tidak tertangani secara baik. Terus pertanyaan sederhananya adalah kenapa terjadi inflasi ?.... Setidaknya inflasi dipengaruhi oleh beberapa faktor yang dominan, sebut saja pertama adalah inflasi karena kelebihan permintaan dari sisi konsumen atau kerennya disebut demand pull inflation, ilustrasinya adalah bayangkan jika jumlah barangnya tetap sementara permintaan pelanggannya bertambah, akibatnya adalah jumlah barang akan berkurang, dan karena langkanya barang maka siprodusen atau pabrikan dapat seenaknya saja menaikan harga sehingga daya beli masyarakat menjadi turun karena kenaikan harga tersebut. Nah yang kedua, faktor yang mempengaruhi inflasi adalah biaya produksi yang naik atau kerennya disebut juga dengan cost push inflation, disini terjadinya kenaikan biaya produksi dapat saja disebabkan oleh terhambatnya distribusi atau karena pengaruh eksternal lainnya, maka jika demikian sudah dapat ditebak, karena harga produksinya naik yang diakibatkan oleh langkanya material produksi, menyebabkan harga barang dengan sendirinya akan naik. Dan masih berkorelasi dengan kenaikan biaya produksi, Inflasi dapat juga terjadi karena lambatnya proses produksi yang mengakibatkan langkanya barang yang beredar dipasaran. Selanjutnya yang tak kalah penting penyebab terjadinya inflasi adalah terlalu banyaknya uang yang beredar dipasaran, lho kok bisa uang bisa bertambah banyak dipasaran ya?... gambaran sederhananya begini, ada seorang penyimpan uang “A” yang menyimpan uang senilai satu juta rupiah dibank “C”, maka seharusnya terhitung uang dibank “C” tersebut adalah milik seorang penyimpan uang “A” bukan?, namun faktanya uang yang ditaruh dibank “C” tersebut, oleh si-bank “C”, dipinjamkan lagi kepada sipeminjan “B” dengan bunga sebesar “x” rupiah, dan ini dalam neraca khas bank “C” tertulis bahwa sipenyimpan uang “A” memiliki uang sebesar satu juta rupiah dan sipeminjam uang “B” juga memiliki uang satu juta rupiah hasil pinjam di bank “C” tadi, sedang bank “C” tercatat memiliki uang sebesar satu juta rupiah milik si penyimpan “A” ditambah satu juta rupiah plus  “x” rupiah bunga dari sipeminjam “B”, maka jumlah uang yang seharusnya sebesar satu juta saja, digitnya sudah bertambah. Efeknya jumlah uang terbaca semakin bertambah di pasaran sedangkan jumlah barangnya segitu-gitu saja. Dan hal ini terjadi siseluruh belahan dunia lho…. Kalau seperti ini, kenapa nilai tukar itu tidak diganti saja dengan emas ya, karena sulit khan untuk mancatatkan digit emas dalam mesin komputer tanpa melihat fisiknya dan bukankah nilai emas terbukti lebih stabil ?, apa ada ketakutan tersendiri dari para bankir jika alat tukar di-shifting dari uang kertas yang kita pakai saat ini dengan alat tukar emas, uupppss…!!!. Inflasi disebabkan juga karena perilaku dari para konsumen yang cenderung terlalu konsumtif sehingga membuat barang langka dipasaran karena terlalu berlebihan dalam mengkonsumsi barang yang sebetulnya tidak perlu-perlu juga, selain itu inflasi juga dapat disebabkan oleh prilaku produsen yang selalu melakukan aksi ambil untung saat barang langka dipasaran dengan menaikan harga seenak jidat mereka saja. Ya… secara umum itulah faktanya faktor-faktor penyebab terjadinya inflasi, dan praktek seperti ini memang terjadi dalam keseharian kita disamping ada juga faktor kebijakan pemerintah terkait moneter dan fiskal yang kurang tepat. Dari semua faktor yang mempengaruhi inflasi tersebut, sesungguhnya inti masalah dari inflasi adalah supply dan demand. Dimana jika keseimbangan supply dan demand suatu barang tidak terjaga maka dapat dipastikan akan terciptanya ketidakstabilan harga. Jika suppy barangnya terlalu banyak sementara demand nya sedikit makan harga barang akan turun, dan sebaliknya jika supply barangnya sedikit sementara permintaannya banyak maka barang akan dengan sendirinya berharga tinggi. Nah, permintaan dan penawaran akan dengan sendirinya bertemu pada sutu titik kesepatannya sendiri yang biasa disebut titik keseimbangan atau titik equilibrium dan titik ini akan terus dinamis mengikuti pergerakan supply dan demand tadi. Peran pemerintah seyogyanya menjaga titik keseimbangan ini agar terjaga dan terkendali melalui program-program yang berpihak pada masyakat, dari sisi Bank Indonesia sebagai bank sentral idealnya melakukan intervensi baik secara moneter semisal membatasi pencetakan uang baru, menarik uang lama atau kebijakan pasar terbuka dengan menjual surat Bank Indonesia untuk menarik uang dimasyarakat dan atau juga dengan melakukan sanering dimana kebijakan bank sentral dalam melakukan memotong nilai mata uang, tapi hal ini kayaknya hanya dapat dilakukan dalam kondisi ekstrim dan sangat tidak populis. Intervensi secara fiskal dapat juga dilakukan bank sentral dengan mengurangi pengeluran pemerintah sehingga permintaan terhadap barang dan jasa diharapkan akan berkurang atau dapat juga dilakukan dengan cara menaikan tarif pajak dimasyarakat yang diharapkan membuat konsumsi masyarakat akan barang dan jasa tersebut menjadi turun. Dalam skala yang lebih kecil, pemerintah melalui kementerian / lembaga dapat melakukan intervensi dengan misalnya mempermudah masuknya barang impor karena dengan masuknya barang impor maka jumlah barang akan banyak dipasaran sehingga harga barang akan cenderung turun, tapi hendaknya jangan keterlaluan juga dengan sedikit-sedikit impor karena dapat merugikan dan mematikan produsen lokal. Cara lain misalnya dengan melakukan penetapan harga maksimum untuk komoditi-komoditi tertentu seperti misalnya Kementerian Perdagangan memberlakukan HET atau harga eceran tertinggi untuk komoditi primer, sedangkan untuk level pemerintah daerah, dapat dilakukan dengan pelarangan penimbunan barang oleh produsen dengan cara pengawasan barang beredar dan penindakan terhadap produsen bandel, selain itu juga dengan melakukan operasi pasar atau pasar murah dengan menggandeng distributor saat jelang hari - hari besar keagamaan dimana jumlah permintaan barang biasanya naik dengan dilakukan melalui mekanisme pemetaan dan penyaluran yang tepat. Skema-skema ini bisa menjadi solusi yang short-term atau jangka pendek. Bagi saya solusi yang long-term untuk menekan inflasi tetap harus yang menjadi prioritas, hal ini dapat dilakukan dengan peningkatan infrastruktur untuk memotong panjangnya jalur distribusi yang rumit dan rawan pungli. Mendatangkan investor untuk tanam duitnya disini juga hal yang sangat penting untuk meningkatkan daya saing dan menurunkan inflasi, syarat untuk membuat mereka tertarik lalu datang kemudian berinvestasi adalah ketersediaan energi. Ketersediaan energi yang sustainable akan membuat investor dengan sendirinya datang, karena sekali lagi hal ini akan mengurangi cost produksi bagi mereka ketimbang mereka harus berinvestasi diwilayah yang listriknya byar-pet-byar-pet. Investor yang datang juga akan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat dan hal ini jelas akan meningkatkan daya saing. Peningkatan dari sisi pendidikan juga perlu untuk terus ditingkatkan karena dengan edukasi yang baik, maka masyarakat akan semakin mengerti dalam bijaknya mengkonsumsi barang yang mereka butuhkan dan bukan barang yang mereka inginkan. Pendek kata mengendalikan inflasi bukan hanya kerja pemerintah yang diwakili oleh kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah melalui dinas-dinasnya, tapi juga merupakan kerja keroyokan berbagai stakeholder yang ada, dengan adanya sinergitas seluruh pihak ini setidaknya kita punya kecenderungan untuk berhasil dalam proses pengendalian inflasi. Sama kaya Avangers yang untuk mengalahkan Thanos-pun perlu bekerja sama biar bisa menang.

“EVOLUSI INDUSTRI LADA” : SEBUAH HARAPAN UNTUK BABEL
1 Jun 2022

“EVOLUSI INDUSTRI LADA” : SEBUAH HARAPAN UNTUK BABEL

Berbicara tentang lada, mata dunia akan langsung beralih ke lada yang dihasilkan dari Indonesia, tentunya dari Kepulauan Bangka Belitung. Betapa tidak dan bukan sekadar isapan jempol belaka karena lada dari Kepulauan Bangka Belitung memiliki karakteristik tersendiri yang tidak dimiliki daerah lain, seperti Lampung, Bengkulu, Kalimantan dan Sulawesi. Bayangkan saja, walaupun masih dalam 1 (satu) wilayah Indonesia, namun ciri khas lada dari Kepulauan Bangka Belitung tak ada duanya. Lalu bagaimana dengan lada yang dihasilkan oleh negara lain seperti Vietnam, Brazil, India, Bulgaria, maupun negara lainnya? Sudah dipastikan, lada dari Kepulauan Bangka Belitung tak bisa dipandang sebelah mata. Sudah jelas bahwa lada merupakan salah satu komoditas unggulan kepulauan Bangka Belitung yang sangat terkenal dipasaran dengan merek dagang Muntok White Pepper. Komoditas lada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung merupakan komoditas pertanian yang berkualitas dan telah menjadi salah satu tanaman budaya masyarakat Kepulauan Bangka Belitung secara turun temurun. Lada putih khas daerah Kepulauan Bangka Belitung ini telah bersertifikasi indikasi geografis (IG) yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan Ham Republik Indonesia Nomor 000000004 tanggal 21 Januari 2010. Kualitas dan cita rasa yang khas dari lada putih Muntok White Pepper berbeda jauh dengan lada dihasilkan dari daerah lain. Oleh karena itu menjadi daya tarik yang mendalam bagi beberapa negara di dunia. Lada putih Babel memiliki cita rasa rempah berkualitas tinggi yang sangat diminati oleh konsumen dunia, karena memiliki piperin (tingkat kepedasan) yang tinggi yaitu 5 - 7 % dan aroma minyak atsiri yang tajam. Berdasarkan data yang diperoleh dari BPS Prov Kepulauan Bangka Belitung bahwa luas perkebunan lada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengalami peningkatan yaitu pada tahun 2019 seluas 52.688,05 Ha dan pada tahun 2020 menjadi 53.602,79 Ha. Kemudian, produksi lada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga mengalami peningkatan yaitu pada tahun 2019 sebesar 33.457,64 ton dan pada tahun 2020 menjadi 33.921,12 ton. Sedangkan jumlah ekspor komoditas lada di wilayah Kepulauan Bangka Belitung mengalami penurunan, yaitu dari 2.462,30 ton pada tahun 2019 menjadi  1.578,50 ton pada tahun 2020, dengan nilai FOB sebesar 9.757.511 USD pada tahun 2019 menjadi 6.138.275 USD pada tahun 2020. Hal ini disebabkan oleh pandemi Covid-19, beralihnya petani ke sektor pertambangan, serta kemarau basah. Dan berdasarkan data harga yang diperoleh dari website: infoharga.bappebti.go.id; bahwa harga lada ditingkat petani per 23 April 2022 adalah sebesar Rp. 82.500,-. Lalu, yang menjadi pertanyaannya saat ini adalah adakah langkah strategis yang bisa diambil oleh pemerintah agar harga komoditi lada tersebut bisa meningkat? Kita bangsa Indonesia khususnya masyarakat atau petani lada Kepulauan Bangka Belitung patut berharap karena salah satu langkah besar yang telah digaris bawahi melalui webinar yang bertajuk “Evolution of the Pepper Industry: Expanding the Global Consumption Through its Value-Added Products and Innovation” yang digelar pada tanggal 16 April 2022 yang lalu, bahwa Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional mendorong International Pepper Community (IPC) untuk terus melakukan proses-proses evolusi industri lada global menjadi lebih baik, melakukan analisis mendalam dan formulasi ulang program kegiatan agar dapat mempertahankan kestabilan harga lada bahkan menciptakan kondisi yang lebih baik. Salah satunya dengan mengadakan program yang inovatif dan riset ilmiah mengenai ide-ide baru untuk penggunaan lada, khususnya dalam industri besar agar stabilitas harga lada global tetap terjaga. IPC merupakan organisasi internasional yang beranggotakan pemerintah negara penghasil lada di dunia yang didirikan pada tahun 1972. Adapun anggota permanen IPC saat ini terdiri dari India, Indonesia, Malaysia, Sri Lanka,dan Vietnam, sementara anggota-anggota asosiasi terdiri dari Papua Nugini dan Filipina. Organisasi ini mempunyai fungsi utama untuk mendorong dan melakukan koordinasi kegiatan dalam rangka memajukan industri dan perdagangan lada di negara anggota. Melalui gagasan yang dicanangkan oleh Kementerian Perdagangan melalui IPC, akhirnya kita berharap bahwa evolusi industri lada menjadi sebuah harapan yang nyata bagi bangsa Indonesia, khususnya masyarakat petani lada Kepulauan Bangka Belitung. (Nusirwan, S. E Analis Perdagangan Ahli Muda)

Nusirwan, S. E Baca Selengkapnya
BERFIKIR  SISTEM
9 Des 2021

BERFIKIR SISTEM

Pernahkah anda menyadari bahwa segala sesuatu yang ada didunia ini terjadi tidak dengan kebetulan, setiap detail dari alam semesta merupakan sistem yang saling terkait dan tidak terpisahkan, jika sistem tersebut diganggu, tentu akan ada konsekuensinya baik itu hal yang baik maupun sebaliknya.   Banyak sekali orang berkata, saat ini saya sedang punya masalah A, masalah B dan seterusnya, mereka hanya melihat masalah dari satu sisi saja yang merupakan akibat dari pola tertentu yang terjadi pada dirinya, tanpa melihat dan menghitung bagaimana proses terjadinya masalah tersebut, apa yang sesungguhnya sudah dia lakukan sehingga memberikan kontribusi terhadap terjadinya masalah tersebut.   Dalam teknik industri, masalah merupakan sesuatu “gap” atau “selisih antara harapan yang diinginkan bakal terjadi dengan nilai / keadaan real yang terjadi sesungguhnya, kondisi real yang terjadi jauh dibawah harapan itu adalah sebenarnya yang disebut  “masalah / problem”. Jika kondisi real berada diatas nilai harapan yang kita inginkan maka itu sama sekali bukan masalah namun hal yang kita harapkan menjadi kenyataan.   Dengan kaitan diatas saya ingin mengajak pembaca untuk tidak hanya berfikir secara parsial atau melihat sesuatu dari sisi-sisi tertentu saja namun lebih luas untuk melihat fenomena dalam suatu bentuk tertentu yang kita namakan “berfikir sistem”.   Berfikir sistem adalah proses untuk memahami fenomena yang tidak hanya memandang dari satu atau dua sisi saja namun berfikir sistem berarti memahami bahwa suatu fenomena akan dipengaruhi oleh banyak kompenen-kompenen yang melibatkannya. Untuk itu sebelumnya kita perlu tahu dulu apa karakteristik dari suatu sistem,   sistem sejatinya memiliki karakteristik sebagai berikut : Memiliki kompenen-kompenen Kompenen merupakan sesuatu yang di-define dalam sebuah batasan tertentu Kompenen bekerja dengan membentuk pola –pola tertentu Pola yang terbentuk menghasilkan karakteristik yang berbeda dari gabungan sederhana komponennya Sistem memiliki tujuan, pola interkasi kompenen dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut Konteks adalah kumpulan dari data/fakta dalam suatu lingkungan yang dapat mempengaruhi situasi baik itu politik, sosial, ekonomi, sejarah, psikologi, institusi atau apapun yang terbentuk dalam suatu pola tertentu tentang bagaimana kita bisa memahami situasi tersebut.   Sistem terkadang tidak dapat terlihat perilakunya sebelum “diganggu”, kita tidak akan pernah tahu bagaimana respon teman kita saat dia marah jika kita tidak mengganggunya untuk marah. Perilkau respon teman kita akan sangat membantu kita untuk memahami dia.   Namun bagaimana kalau kita ganggu dia untuk marah, namun, teman kita tersebut tidak merespon, ini akan menjadi sangat berbahaya karena kita tidak tahu batasannya,  jadi apakah nanti malam saat kita sendirian ada yang menikam kita dari belakang, kita tidak akan pernah bisa memastikannya.   Gangguan biasanya berasal dari sekitar sistem yang kita analisa, karena kondisi konteks merupakan input-an dari sistem terbuka maka sebuah sistem pasti berperilaku tertentu akibat input dari lingkungannya karena perilaku adalah apa yang dia lakukan, bukan apa yang dia pikirkan, dia rasakan atau apa yang dia percayai. Dengan memahami konteksnya kita bisa lebih dalam memahami masalah dan itu artinya solusi yang ditelurkan akan semakian tajam.   Dalam manajemen kualitas kita dingatkan bahwa dalam setiap masalah, jangan pertama kali menyalahkan orang lain karena orang dapat berbuat salah karena sistem yang kita rancang membiarkan atau memberi kesempatan bagi orang untuk berbuat kesalahan. Perhatikan konteksnya, kadang disitulah letak solusi terbaik dari permasalahan yang kita hadapi.   Contoh sederhana saja dan ini fakta, misalnya saat sebelum covid-19, orang cenderung enggan untuk melakukan meeting online dengan banyak alas an misalnya faktor kenyamanan, emosi yang ditimbulkan akibat interaksi langsung dan lain sebagainya, namun kini…. Meeting secara online sudah menjadi habit kita semua…, why ?   Apa hal ini terjadi seketika begitu saja ?, tidak mungkin tentunya, ada gangguan dari sistem pola yang lama sehingga perilaku sistemnya jadi berubah saat itu, let say.. bentuk gangguan itu adalah dominan disebabkan karena pandemi covid-19 yang memaksa orang-orang untuk migrasi secara cepat ke habit yang baru dari konvensional ke digital. Suatu kondisi dimana kebiasaan lama seperti interaksi massif bertemu secara fisik sudah tidak relevan lagi dilakukan sehingga orang berfikir untuk mencari solusi dalam menyikapi keadaan yang terjadi dengan tetap berinteraksi namun tidak secara fisik lagi melainkan secara online dengan dukungan aplikasi.   Untuk kasus lain, Kesejahteraan rakyat merupakan amanat undang-undang, menciptaan kesejahteraan rakyat salah satunya adalah memastikan stabilitas harga kebutuhan pokok  bagi masyarakat sehingga daya beli masyarakat akan hal tersebut tetap terjaga. saat ini sidak pasar terus menerus dilakukan oleh seluruh  instansi terkait di Indonesia untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok masyarakat menghadapi bulan puasa dan jelang lebaran, mulai dari “sounding” Menteri Perdagangan Republik Indonesia tentang kebijakan Harga Ecrean Tertinggi (HET) untuk harga jual gula pasir, daging beku dan minyak goreng, hingga pengecekan langsung ke gudang-gudang logistik pemerintah serta inspeksi langsung ke distributor-dsitributor sampai ke penjual dipasar-pasar tradisional, efektif-kah dari sisi berfikir sistem?, mungkin ya mungkin juga tidak,  satu pola usaha dapat dikatakan efektif jika tujuan dari usaha tersebut tercapai, untuk kasus ini tujuannya adalah stabilitas harga dapat terjaga secara kuntinu dan simultan everyday, everytime.   Dari kerangga berfikir sistem, banyak kompenen – kompenen yang sebenanya dapat diganggu untuk menciptakan stabilitas harga kebutuhan pokok yang baik seperti pola distribusi logistik, stakeholder yang terlibat, infrastruktur, energi, data-data awal dan data pendukung, kartel yang bermain, faktor dari sisi supply, demand masyarakat, stock / cadangan, kebijakan pemerintah, waktu-waktu rawan stabilitas harga dan perilaku masyarakat itu sendiri. Dari menganalisa perilaku-perilaku input-an tersebut kita bisa lebih dalam memahami konteks dari sistem yang terjadi sesunguhnya sehingga sistem yang lebih baik untuk menjaga stabilitas  harga kebutuhan pokok untuk menjaga daya beli masyarakat dapat tercipta dengan melibatkan dan memobilisasi seluruh pemangku kepentingan yang digerakkan secara integrated dan systemize untuk tujuan tersebut.   Akhirnya berfikir sistem tidak hanya solving problem dengan melakukan tindakan represif terhadap penyimpangan-penyimpangan yang terjadi tapi lebih kepada action yang preventif yang dikerjakan secara integrated dan terukur agar tujuan atau impact yang diinginkan dari menciptakan suatu pola tersebut dapat terwujud.

BABEL PUNYA PLK
8 Des 2021

BABEL PUNYA PLK

            BABEL PUNYA PLK Oleh : Qudba Farid              PLK (Pasar Lelang Komoditas) merupakan pasar terorganisir yakni tempat atau wahana bertemunya para pembeli dan penjual dengan menggunakan sistem penjualan, pembelian, atau pemanfaatan barang melalui mekanisme penentuan pemenang dengan penawaran yang terbuka untuk umum serta dilakukan secara kompetitif dan  didahului publikasi. Pasar Lelang Komoditas diawasi, dibina dan diatur oleh BAPPEBTI (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) yang merupakan salah satu unit Eselon I dibawah Kementerian Perdagangan Republik Indonesia serta mempunyai landasan hukum yaitu Undang-Undang No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, Keputusan Menperindag No. 650/MPP/Kep/10/2004 tentang  Ketentuan  Penyelenggaraan Pasar Lelang Dengan Penyerahan Kemudian (Forward) Komoditi Agro, Peraturan BAPPEBTI Nomor 5 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan PLK dengan Sistem Pasar Lelang Terpadu, Peraturan BAPPEBTI Nomor 7 Tahun 2018 tentang persetujuan penyelenggara PLK, Peraturan BAPPEBTI Nomor 3 Tahun 2021 tentang ketentuan teknis penyelenggaraan PLK dengan penyerahan segera (spot).             Faktor pendukung guna suksesnya  Penyelenggaraan Pasar Lelang Komoditas adalah adanya Dukungan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BUMN dan perlunya peran aktif pelaku usaha sektor swasta serta para petani agar secara keseluruhan Pasar Lelang Komoditas mempunyai manfaat yang sangat baik untuk diterapkan dan dibentuk di berbagai Daerah/ Wilayah yang ada di Indonesia, guna membantu dan menguntungkan bagi para penjual dan pembeli terkhususnya para petani yang menghasilkan produk komoditas unggulan untuk mendapatkan kepastian pasar, harga jual dan harga beli yang kompetitif serta transaksinya dilindungi. Di Indonesia terdapat berbagai macam Komoditas Unggulan yang bisa di Pasarkan Melalui mekanisme Pasar Lelang, saat ini ada 25 Penyelenggara Pasar Lelang Komoditas dan diantaranya ada 3 penyelenggara Pasar Lelang Komoditas terbaik yang salah satunya adalah Prov. Aceh dengan komoditas unggulannya Kopi Gayo yang sangat diminati baik itu didalam maupun luar negeri karena memiliki ciri khas tersendiri dan memiliki Sertifikat Indikasi Geofragis serta telah dipasarkan melalui Pasar Lelang Komoditas. Berkaca dengan daerah lain yang sukses menyelenggerakan Pasar Lelang Komoditas dalam memasarkan komoditas unggulannya, Bangka Belitung juga sangat layak untuk menyelenggarakan Pasar Lelang Komoditas karena juga Memiliki Potensi Sumber Daya Alam yang sangat melimpah dan bernilai Ekonomis tinggi jika dikembangkan dengan perencanaan dan pelaksanaan yang tersistem serta terkelola dengan baik. Komoditas unggulan yang ada di Bangka Belitung sangat melimpah dan terkenal dikancah Internasional diantaranya yaitu Logam Timah dan Lada (Muntok White Pepper). berbicara mengenai Lada atau Muntok White Pepper  saat ini Bangka Belitung merupakan pengekspor terbesar Lada keluar Negeri dimana Lada Bangka Belitung sangat diminati oleh buyer luar Negeri karena memiliki keunggulan dan spesifikasi yang tidak dimiliki oleh Daerah atau Negara lain hal ini ditunjukkan dengan adanya hak paten Indikasi Geografis (IG), Keunggulan tersebut berupa kandungan Pepperin dan Minyak Atsiri yang diatas rata – rata komoditi Lada dihasilkan oleh Daerah atau Negara lainnya. Akan Tetapi Sistem Perdagangan Lada Selama ini kurang mampu memberikan dampak kesejahteraan yang baik kepada petani maupun masyarakat di Bangka Belitung, Hal ini disebabkan harga komoditi Lada mengalami fluktuatif dimana seringkali harga Lada tidak sebanding dengan biaya pokok produksi yang dikeluarkan oleh petani, Maka dari itu Pemerintah Prov. Kep. Bangka Belitung bersama dengan Pemerintah Kabupaten/Kota Beserta Seluruh Stakeholder Terkait didukung oleh BAPPEBTI Memformulasikan Suatu Mekanisme Perdagangan Alternativ yaitu melalui Penyelenggaraan Pasar Lelang Komoditas Lada. Beberapa minggu yang lalu Pemerintah Prov. Bangka Belitung melalui Dinas Perindustrian dan Perdagngan Prov. Kep. Bangka Belitung yang didukung oleh BAPPEBTI melakukan Pertemuan Teknis bersama stakeholder terkait, Para Pelaku Usaha, Petani dan Pengamat Ekonomi Bangka Belitung guna membahas dan membentuk suatu mekanisme Pasar Lelang Komoditas Lada dengan harapan agar seluruh Stakeholder mendukung serta bersama sama menyusun terciptanya Pasar Lelang Komoditas Lada yang bisa memberikan keuntungan kepada semua pihak baik itu petani maupun pelaku usaha. Untuk Penyelenggaraan Pasar Lelang Komoditas Lada Pemerintah Prov. Kep. Bangka Belitung menunjuk Koperasi Petani Lada sebagai calon Pengelola Pasar Lelang Komoditas Lada, dan  diharapkan mampu membangun kerjasama yang baik dengan Pelaku Usaha maupun Petani sehingga dapat menjadi Penyelenggara Pasar Lelang Komoditas Lada yang terpercaya, peran serta Pemerintah Kabupaten/Kota Sangat dibutuhkan dalam Penyelenggaraan Pasar Lelang Komoditas Lada dengan mendukung penyediaan komoditi melalui pembinaan kepada petani lada serta melakukan promosi terkait proses Pasar Lelang Komoditas Lada.             Dengan terbentuknya Penyelenggara Pasar Lelang Komoditas Lada di Bangka Belitung ini diharapkan untuk menjadi salah satu posisi tawar yang baik bagi petani serta menjadi sarana penjualan bagi daerah/wilayah yang menghasilkan Komoditi Lada baik itu Lada Putih maupun Lada hitam.  

Qudba Farid, ST Baca Selengkapnya