Kepala Disperindag Babel, Subekti Saputra. Pimpin Langsung Gerakan Jumat Bersih-Bersih

Pangkalapinang-Cipatakan suasana bersih di lingkungan komplek Perkantoran Provinsi dan lingkungan Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), melakuan gerakan bersih-bersih, pada Jumat (27/3). 

Dipimipin langsung oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Subekti Saputra bersama jajaranya, gerakan Jumat bersih-bersih yang dilakukan diseputar depan jalan utama TVRI dan BKPSDM Babel dan lingkungan Kantor berjalan dengan aman dan terkendali. 

Kepala Dinas, Subekti Saputra menuturkan bahwa gerakan Jumat bersih-bersih ini di awal masuk kerja bertujuan untuk membersihkan area komplek perkantoran Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, sesuai peta titik dari DLHK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. 

"Berdasarkan Peta dari DLHK kuta di posisi segemn 7 yaitu seputar depan jalan utama TVRI dan BKPSDM, serta samping PETUN, " Katanya. 

Selain, di titik tersebut. Para pegawai Disperindag Provinsi Babel juga melakukan gerakan bersih-bersih di lingkungan  kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Babel. 

"Usai kegiatan di titik itu, lajut di kantor Disperindag, untuk ciptakan berish, agar sehat dan nyaman bekerja, pasca libur panjang, " Ujarnya. 

Dia, menambahkan, gerkan Jumat bersih-bersih merujuk pada Surat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung dan arahan Pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI atas Instruksi Presiden, terkait Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah).

"Sesuai arahan Gubernur seluruh perangkat dinas untuk bersama-sama melaksanakan Gotong Royong Jumat Bersih, " Imbuhnya. 

Dari pantauan di lapangan, Sekretaris Dinas dan Kasubbag Umum, serta seluruh eselon III dan Katimker, serta pegawai bahu membahu bergotong royong melakukan bersih-bersih. 

Demi kelancaran kegiatan gotong royong, berikut beberapa hal yang harus diperhatikan dan dilaksanakan antara lain:
1. Melaksanakan pengelolaan sampah sesuai dengan peraturan yang berlaku dengan tidak mengolah sampah residu dengan cara dibakar. Adapun sampah anorganik terpilah dapat diserahkan ke bank sampah El Ha Ka yang beralamat di Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
2. Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman mengkoordinir pengangkutan sampah residu serta berkoordinasi dengan Satker PU Kementerian untuk penebasan rumput trotoar/median jalan.
3. Setiap Perangkat daerah menyiapkan peralatan dan perlengkapan (plastik sampah, penjepit, sapu, dan lain-lain) masing-masing