Pangkalpinang-Kepala Dinas Peridustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Tarmin AB, menyaksikan secara langsung penandatanganan perjanjian kinerja tahun 2023, Senin (20/2) di ruang Rapat Kadis Disperindag Babel.
Penandatanganan perjanjian kinerja tahun 2023 untuk para pejabat yaitu Sekretaris Dinas (Sekdis), Pejabat Administrator atau Eselon III, Kepala UPTD. RPK Babel dan UPTD. BPSMB Babel dilingkungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Babel berjalan dengan baik.
Perjanjian kinerja dilakukan bertujuan untuk mewujudkan manajemen perintahaan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorentasi pada hasil.
Dalam perjanjian tersebut, pejabat yang melakukan penandatanganan berjanji untuk mewujudkan taget kinerja tahunan seperti yang ditettapkan dalam dokumen erencanaan.
Kepala dinas, nantinya akan melakukan evalasi akuntabilitas kinerja terhadap capain kinerja dalam perjanjian ini.
Usai menyaksikan. Kepala Dinas Peridustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tarmin AB, dalam arahan singkatnya berharap, semua pejabat Dinas Peridustrian dan Perdagangan Provinsi Babel yang telah melakukan penandatanganan perjanjian kinerja tahun 2023, untuk mentaati dan menjalankan semua ketentuan yang ada dalam dokumen perjanian tersebut.
Pejabat Di lingkup Diserindag Babel usai melakukan penandatanganan perjanjian kinerja tahun 2023, selanjutnya Kepala Dinas Peridustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Babel melakukan tandatangan semua perjanjian kinerja para pejabat tersebut