Pangkalpinang-Pegawai Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengikuti kegiatan sosialisasi Penyusunan Arsip dan Autentikasi Arsip Babel, Rabu (3/11/2021) di ruang kerja Kadis Disperindag Babel.
Sosialisasi yang dilakukan oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Babel bertujuan untuk meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) kearsipan yang baik dan untuk melaksanakan amanah Undang-Undang Nomor : 43 tahun 2009 tentang kearsipan.
Acara tersebut di buka langsung oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bangka Belitung Tarmin di damping Kasubbag Umum Disperindag Babel Wisniarti.
Dalam sambutannya, Kadis Disperindag mengucapkan terimakasih atas kehadiran Tim Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Babel yang berkenaan hadir dan memberikan sosialisasi tentang arsip dinamis dan arsip statis.
“Semoga kegiatan ini diberkahi oleh Allah dan terimakasih atas kehadiran Tim Kearsipan dan Perpustakaan Babel yang pagi hari ini akan melakukan sosialisasi masalah penyusunan arsip di Disperindag Babel,” katanya.
Oleh sebab itu dirinya menghimbau pegawai dilingkungannya, untuk mengikuti kegiatan sosialisasi dengan sebaik-baiknya dan dapat mendiskusikannya apabila ada yang kurang di pahami terkait arsip kepada narasumber dari Dinas Kerasipan dan Perpustakaan Provinsi Babel.
“Silahkan dilaksanakan sesuai dengan ketentauan yang berlaku, apa yang harus diberikan kepada kawan-kawan di Disperindag Babel, silahkan komunikasikan jika ada yang kurang di pahami,” tuturnya.
Dirinya berharap dengan adanya sosialisasi kearsipan, pegawai Disperindag Babel dapat memahami lebih dalam mengenai pengelolaan arsip dan arsip-arsip di Disperindag Babel penataan arsip dapat menjadi lebih baik, sesuai ketentuan yang berlaku.
“berikan ilmu yang seluas-luasnya supaya penyusunan arsip dan penataan arsip dapat berjalan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku. Pegawai Disperindag di ikuti ya, agar penatan arsip kita akan menjadi lebih baik, mana yang dinamis dan mana yang statis, harus kita komunikasikan dengan Dinas Arsip dan Perpustakaan,” ujar Kadis Disperindag.
Usai di buka, Sosialisasi Penyusunan Arsip dan Autentikasi Arsip Sesuai Kaidah Kerasipan pada perangkat daerah di lingkup pemerintah Provinsi Babel langsung dilakukan. Sebagai narasumber pada acara itu Erwana Arsiparis Ahli Muda dari Dinas Kerasipan dan Perpustakaan Provinsi Babel . (Mislam)