Pangkalpinang-Munculnya kasus minyak goreng bersubidi bermerek MinyaKita di awal bulan Ramadhan yang tidak sesuai takaran pada kemasan botol dan pouch di seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Membuat Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama-sama dengan stakeholder lainnya melakukan sidak dan pengawasan.

Sidak dan pengawasan tersebut dilakukan ke distributor Minyak Goreng MinyaKita yang berada di Kota Pangkalpinang pada hari Rabu (17/3), hal itu untuk memastikan  bahwa Minyak Goreng MinyaKita yang beredar di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sudah sesuai takaran maupun harga jual.

Selain ke Distributor, sidak kali ini juga dilakukan di tingkat pengecer yaitu toko-toko yang menjual minyak goreng di Pasar Ratu Tunggal atau pasar Pembangunan Kota Pangkalpinang, Babel.

Sidak dan pengawasan yang melibatakan beberapa instansi terkait diantaranya Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Eddy Iskandar, Polda Kepulauan Bangka Belitung, DisperidagKop & UKM Kota Pangkalpinang, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Babel, Kabid Pengendalian Perdagangan dan Perlindungan Konsumen dan Pengawas Perdagangan.

Pada Sidak kali ini tim langsung melakukan pengujian yang dilakukan oleh Unit Metrologi Legal Kota Pangkalpinang yang mana berdasarkan hasil pengujian tersebut Minyak Goreng Kita kemasan pouch 1 kg dan 2 kg produksi PT. Steelindo Wahana Perkasa (PT. SWP) dapat dipastikan sudah memenuhi kuantitas yang ditentukan.

Eddy Iskandar, Wakil Ketua DRPD Provinsi Kepulauan Bangka Belitng menyampaikan bahwa masyarakat (Babel) tidak perlu khawatir karena sidak terkait dengan minyak goreng ini, dilakukan secara berkelanjutan karena kita ingin masyarakat membayar sesuai dengan apa yang mereke beli.

Semantara itu Fadjri Djagahitam selaku Kabid Pengendalian Perdagangan dan Perlindungan Konsumen Disperindag Provinsi Kepulauan Bangka menjelaskan sidiak ini dilakukan guna memberikan rasa aman masyarakat dalam membeli minyak goreng bermerek MinyaKita dan untuk diketahui bahwa stok kebutuhan pokok saat ini terpantau masih aman khususnya minyak goreng, meskipun menjelang Hari Raya Idul Fitri terdapat kecendrungan meningkatnya kebutuhan masyarakat sebesar 20%. Sehingga dapat disimpulkan bahwa masyarakat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tidak perlu khawatir dengan volume ataupun isi minyak goreng yang dibelinya. (Fitar)