Disperindag Babel Menerima Kunjungan BPKP Babel. Bahas Pembiayaan Bagi UMKM 

Pangkalpinang-Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), menerima kunjungan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bangka Belitung, Rabu pagi (3/6). 

Kunjungan rombongan BPKP Provinsi Babel di terima langsung oleeeh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Babel Subekti Saputra, di dampingi Sekretaris Dinas Deki Susanto, bersama Katimker perencanaan Irvan, di ruang kerjanya. 

Dalam kunjungan tersebut, Afi Ulfatunnafi Ketua Tim Evaluasi atas Tata Kelola Peningkatan Akses Pembiayaan Bagi UMKM pada Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjelaskan, bahwa  kunjungan untuk melakukan pendataan Tata Kelola Peningkatan Akses Pembiayaan Bagi UMKM pada Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Kunjungan kami ke sini untuk bersilaturahmi, sekaligus berdiskusi mengenai Tata Kelola Peningkatan Akses Pembiayaan Bagi UMKM yang ada di Disperindag Babel, " Katanya. 

Dasar kunjungan, kata Dia, berdasarkan surat edaran yang tekah dikirim ke Disperindag Babel dan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah. 

Selain itu, Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014 tentang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2025 serta Surat Deputi Kepala BPKP Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pangan Nomor PE.09.03/S-53/D3/2/2026 Tanggal 5 Mei 2026 tentang Pelaksanaan Pengawasan APP Topik Tata Kelola Peningkatan Akses Pembiayaan bagi UMKM Tahun 2026.

"kami akan melaksanakan Evaluasi atas Tata Kelola Peningkatan Akses Pembiayaan Bagi UMKM pada Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dengan susunan tim sebagaimana tercantum dalam surat tugas terlampir, " Imbuhnya. 

Oleh karena itu, pihaknya berharap Disperindag Babel melalui Kepala Dinas dan Sekdis dapat  memenuhi data pembinaan IKM dan database IKM yang ada di Disperindag Babel, kepada pihaknya untuk dikaji dan ditelaah untuk akses pembiayaan UMKM 2026

"Penugasan ini akan dilaksanakan selama 15 (lima belas) hari kerja, " Ujarnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Babel Subekti Saputra mengucapkan terimakasih atas kunjungan yang dilakukan oleh Tim Tata Kelola Peningkatan Akses Pembiayaan Bagi UMKM pada Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang dilakukan oleh BPKP Babel. 

Oleh sebab itu, dirinya akan menindaklanjuti data apa saja yang akan di minta boleh pihak BPKP Babel, untuk diteruskan ke yang membidangi. 

"semoga silaturahmi ini tetap terjaga dan saya akan mensuport apa yang dilakukan oleh BPKP Babel, silahkan nanti koordinasi dengan bidang yang menangani IKM, " Tuturnya. 

Di tempat yang sama Sekdis Deki Susanto memnita pihak BPKP Babel, untuk melakukan inventarisasi adata apa saja yang diminta, agar Disperindag Babel dapat menindaklanjuti dengan cepat. 

"Kami minta datanya, di urutkan saja, agar langsung bisa di kirim ke bidang-bidang, " Ucapannya. 

Acara disudahi dengan, foto dan diskusi program kerja IKM di lingkungan Disperindag Babel.