Pangkalpinang-Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengikuti kegiatan Sosialisasi Memperkuat Inovasi Pelayanan Publik tahun 2025, Kamis (20/2) memalaui via Zoom Meeting.

Kegiatan yang di inisiasi oleh Biro Organisasi Setda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menampilkan dua narasumber dari Biro Organisasi Setda Babel Cipto dan Bangka Pos Grup Mayasanto.

Pada saaat membuka kegiatan tersebut, Cipto Nugroho Kabag Tatalaksana Biro Organisasi Setda Babel mengatakan setiap OPD minimal menciptakan satu inovasi yang berkelajutan.

“kami tunggu inovasinya dari hasil sosialisasi ini. Silahkan berapa saja inovasinya, tiga atau dua. Minimal satu inovasi,” katanya.

Dijelaskanya, inovasi pelayanan public yang diusulkan harus bersifat berkelajutan atau berkesiambungan, tidak sebatas pada saaat disuslkan.

“Inovasi harus berkenaljutan, bisa di pakai di pelayanan public secara terus menerus dan Inovasi jangan dijadikan beban, karena itu bagian dari tupokasi pekerjaan sehari-hari di dinas, namun tentu saja tidak keluar dari peraturan yang sudah di tentukan,” tuturnya.

Selain itu, dirinya menegaskan bahwa inovasi pelayanan publik yang diciptakan harus sesuai SOP yang telah ada di dinas dan sesuai peraturan PermenpanRB Nomor : 30 tahun 2014 tentang Inovasi.

“Inovator juga harus menjelaskan dampak, fakto kekuatan internal dan eksternal.  Eksternal itu ada tururt serta dari pihak ketiga,” imbuhnya.

Sementara itu, narasumber Ade Mayasanto dari Bangka Pos menuturkan sebuah inovasi harus menjadi inovasi harus lulus seleksi adminsitrasi terlebih dahulu, yang tertuang dalam PermenpanRB Nomor: 30 Tahun 2014.

“Inovasi hrus lolos  administrasi terlebih dahulu dan Kita melakukan inovasi karen dasar hukumnya yaitu PermenpanRB  Nomor:30 tahun 2014,” katanya.

Menurutnya jika ingin memenangkan inovasi harus mempunyai rujukan dan bocoranya yaitu ada di PermenpanRB  Nomor:30 tahun 2014.

Dalam menciptakan inovasi sangatlah mudah, kata Dia. Dengan cara melihat keluhan-keluhan masyarakat, setelah itu lajutkan merangkum masalah dan mendefinisikan masalah, kemudian memecahkan masyalahnya melalui ide ide dan solusi terbaik dari masyalah tersebut.

“Yang paling mudah itu bisa di lihat dari kebijakan yang di keluarkan oleh dinas atau intasinya, lalu kebijakan tersebut ada masalah yang di klim oleh masyarakat,” pungkasnya.

Acara di tutup, oleh Cipto Nugroho Kabag Tatalaksana Biro Organisasi Setda Babel dengan mengatakan semoga sosialisasi Memperkuat Inovasi Pelayanan Publik tahun 2025 dapat menciptakan inovasi baru di masing-masing OPD di Bangka Belitung.