Untuk Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang yang dilakukan oleh Pejabat dilingkungan Badan Publik bisa diakses pada link KPK WHISTLEBLOWER SYSTEM
Demi tercapainya pemerintahan yang baik dan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik yang dilakukan Dinas Peridustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, perlu dilakukan penataan pelayanan di antaranya membangun fasilitas kepada masyarakat yang bisa melaporkan langsung akan semua tindakan pejabat publik dalam menjalankan tugas dan fungsinya di Dinas Peridustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung jika terjadi dugaan pelanggaran.
Dinas Peridustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam hal memberikan pelayanan menjadi tolok ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji Penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur.
Berikut Kontak Kami jika ada penyalahgunaan wewenang pejabat publik di lingkungan Dinas Peridustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung :
Tel./Fax | Telp. +62(0717) 439093 |
HP | 08117109666 |
Surel | disperidag79@gmail.com |
Surat Ke | Jl. Komplek Perkantoran Gubernur Babel,Dinas Peridustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung |