Pangkalpinang-Pegawai P3K Paruh Waktu Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), melakukan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Kontrak Kerja, pada Jumat (2/1/2026) di ruang rapat Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Pemandangan tersebut disaksikan oleh Kepala Dinas (Kadis) Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bangka Belitung Subekti Saputra, Sekretaris Dinas Deki Susanto dan Kasubbag Umum dan jajarannya.
Usai melakukan tandatangan, Kadis Disperindag Babel Subekti Saputra berpesan kepada seluruh pegawai P3K Paruh Waktu Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bangka Belitung untuk senantiasa bekerja dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan aturan yang telah di tetapkan.
"Kerja harus lebih ditingkatkan karena sekarang sudah sama-sama ASN,bukan honorer lagi dan bekerja dengan sebaik-baiknya, sesuai aturan kepegawaian, jangan lupa menjaga nama baik Disperindag, " Uangkap Kadis.
Sementara itu, Sekdis Deki Susanto juga berharap semua pegawai P3K Paruh Waktu yang telah menandatangani kontrak kerja lebih semangat lagi dalam bekerja dan menjaga kekompakan.
"Yang bertugas CS, nanti dagangnya lebih pagi dan yang satpam saling nutup kalo ade teman yang tidak masuk,inti nya kerja tim harus kompak jangan dibiarkan kantor yanpa penjagaan, " Tuturnya.
Sebelum melakukan tandatangan, P3K Paruh Waktu melakukan pembacaan janji P3K Paruh Waktu secara bersama-sama dan diskusi,tanya jawab dengan Kadis dan jajaranya. Acara disudahi dengan foto bersama.







