Pangkalpinang-Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Subekti Saputra, menerima kunjungan kerja Komisi II DPRD Kabupaten Bangka., Senin (26/1).
Didampingi seluruh Kabid dan staf, kunjungan yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II Surya Erni tersebut, dalam rangka pengawasan barang beredar, komoditas pupuk dan pestisida.
"Kita kesini, sesuai surat berkoordinasi terkait pengawasan barang beredar, mohon penjelasan dan regulasinya, " Imbuhnya.
Delapan anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bangka, bersama stafnya dalam pertemuan itu membahas seputar barang beredar, perdagangan pupuk dan pestisida, serta pengawasan dan regulasinya.
Sementara itu, Kadis Disperindag Babel Subekti Saputra menjelaskan bahwa, pengawasan barang beredar sepeti barang dan jasa di Babel sellau dilakukan oleh Dinasnya.
Oleh keran itu, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perdagangan memberikan penghargaan INAMS Award pada tanggal 19 Januari 2026 yang lalu.
"Provinsi Babel lima terbaik se Indonesia, dalam pengawasan barang dan jasa, " katanya.
Kedepannya, kata Dia. Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap barang dan jasa.

