Disperindag Babel Himbau Siswa, Siswi SMKN 1 Koba, Jauhi Narkoba

Disperindag Babel Himbau Siswa, Siswi SMKN 1 Koba, Jauhi Narkoba

Koba,Bateng-Pemerintah Provinsi Bangka Belitung, melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menghimbau siswa dan siswi Sekolah Menengah (SMK) Negeri 1 Koba, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) untuk menjauhi Narkoba.

Himbauan tersebut dilakukan oleh Dr. Al-Infithaar, ST., M.Eng selaku narasumber kegiatan edukasi perlindungan konsumen dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Babel, pada Kamis (25/7) kepada para siswa dan siswi yang mengikuti acara tersebut yang bertempat  di ruang pertemuan SMK Negeri 1 Koba, Bateng.

"saya menghimbau kepada para peserta untuk menjauhi narkoba sebab dapat merusak generasi bangsa, " Katanya, dengan penuh semangat. 

Menurutnya imbas dari penyalahgunaan narkoba  tidak hanya akan merusak kesehatan fisik akan tetapi mental penggunanya sehingga dapat menghambat perkembangan generasi muda sebagai bibit unggul penerus bangsa.

Oleh sebab itu, dirinya mengajak para siswa dan siswi dalam cara tersebut untuk memerangi penyalahgunaan narkoba, untuk mewujudkan generasi bangsa yang bersih dari narkoba atau disebut juga Indonesia Bersinar. 

"mari kita bersama kita perangi narkoba, masyarakat bergerak, bersama melawan narkoba, mewujudkan indonesia bersinar, " Tuturnya. 

Dirinya menambahkan, bahwa Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung merupakan bagian dari relawan anti narkoba.

"berkaitan dengan salah satu tugas dan tanggung jawab Disperindag Bangka Belitung sebagai relawan anti narkoba," Pungkasnya. 

Sementara itu, Sub Koordinator Perlindungan Konsumen Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Babel Zurista kembali menegaskan mendukung himbauan dan ajakan untuk menjauhi narkoba. 

Dalam kegiatan itu,  Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Babel mengundang narasumber dari Bidang Pengendalian Perdagangan Dan Perlidungan Konsumen, Dr. Al-Infithaar, ST., M.Eng selaku narasumber edukasi perlindungan konsumen, dengan didukung tim Disperindag Babel bekerjasam dengan Dinas Perindag Kabupaten Bangka Tengah.

Dimana tujuan dari acara itu  Kata Dia adalah  untuk mengedukasi konsumen agar sadar dan paham akan perlindungan konsumen sehingga akan tercipta konsumen cerdas yang paham akan hak dan keewajibannya. Koordinator Perlindungan Konsumen Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Babel Zurista kembali mengaskan mendukung himbauan dan ajakan untuk menjauhi narkoba.

Sumber: 
Dinas Perindag
Penulis: 
Mislam
Fotografer: 
Mislam
Editor: 
Dr. Infitar
Bidang Informasi: 
Perindag