Disperindag Babel Gelar Bimtek Siinas. Tarmin; Perusahaan Wajib Mendaftarkan Usahanya. 

Disperindag Babel Gelar Bimtek Siinas. Tarmin; Perusahaan Wajib Mendaftarkan Usahanya. 

 

Pangkalpinang-Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Industri Nasional (Siinas). 

Mengundang 75 pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) besar se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, kegaiatan tersebut dilaksanakan di ruang rapat Disperindag Provinsi Babel pada Rabu (25/6) pagi secara daring, zoom meeting. 

Pada saat membuka, Kepala Dinas (Kadis) Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Babel Tarmin,AB dalam sambutannya mengatakan, bahwa sektor industri adalah penggerak perekonomian wilayah yang sangat signifikan karena memiliki kemampuan untuk menyerap tenaga kerja dalam skala besar dan menciptakan nilai tambah. Industri pengolahan adalah masih tercatat sebagai kontributor terbesar PDRB Bangka Belitung yakni sebesar 21,25% di tahun 2024 lalu.

Menurutnya, Sistem Informasi Industri Nasional (Siinas) merupakan sistem yang dirancang Kementerian Perindustrian Republik Indonesia untuk mendapatkan data primer proses produksi dari setiap pelaku industri. Dimana setiap perusahaan diwajibkan untuk mendaftarkan usahanya melalui Siinas seperti yang tertuang pada Permenperin R.I. Nomor 2 Tahun 2019 tentang tata cara penyampaian data industri, Data Kawasan Industri, data lain informasi industri dan informasi lain melalui Siinas.

"Siinas sejatinya merupakan suatu mekanisme prosedur dan mekanisme kerja yang terintegrasi meliputi unsur institusi, sumber daya manusia, basis data, perangkat keras dan lunak,  serta  jaringan  informasi  data  yang terkait satu sama lain dengan tujuan untuk penyampaian,   pengelolaan, penyajian, pelayanan, penyebarluasan data dan informasi industri, " Imbuhnya. 

Oleh sebab itu, sejalan dengan peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi dari sektor industri, diperlukan upaya untuk penyajian informasi data industri yang akurat dan tepat, sehingga data yang dipergunakan dapat menjadi pedoman dan acuan dalam pembangunan industri, dan adapun pelaporan siinas sendiri disampaikan setahun 2 kali yaitu semester 1 dan semester 2 setiap tahunnya.

 Maka dari itu, melalui Bimtek Siinas ini dirinya mengharapkan, dapat memberikan pemahaman dan peningkatan keterampilan bagi para pelaku industri baik industri besar maupun kecil dan menengah untuk lebih terampil dalam mengoperasikan dan memanfaatkan fasilitasi perindustrian yang ada pada Siinas dengan demikian kendala pelaporan dapat di-eliminasi dan pemenuhan perizinan berusaha dapat tercapai, sehingga bermuara pada pemberdayaan ekonomi masyarakat yang lebih baik secara agregat.

" Kami…Pemerintah Daerah akan terus berupaya seoptimal mungkin memberikan yang  terbaik bagi pertumbuhan dan pengembangan industri Babel, , terlebih dalam menghadapi era disrupsi industri yang sudah semakin tak terkendali saat ini akibat gencarnya penggunaan Artificial Intelegence (A.I.) di berbagai Bidang, "tuturnya. 

Sementara itu, Selani JFT Penyuluh Perindag  Ahli Muda menjelaskan, kegiatan yang dilaksanakan melalui daring tersebut, mengundang 75 pelaku IKM Kabupaten dan Kota Se-Babel, dengan harapan IKM tersebut paham dan terampil dalam mengoperasikan program Siinas dalam meng input data perusahaan. 

"Kita men-support sistem kerja industri, ditambah lagi dengan perubahan geopolitik global Yang Semakin Memanas Dan Tidak Menentu Sekarang Ini Yang Membuat Volatilitas Ekonomi Yang Semakin Tinggi, " Pungkasnya. 

 

 

Sumber: 
Dinas Perindag
Penulis: 
Humas
Fotografer: 
Humas
Editor: 
Humas
Bidang Informasi: 
Perindag