Ciptakan Generasi Babel Menjadi Kosumen Cerdas. Disperindag Babel Gelar Edukasi Perlindungan Konsumen.

Pangkalpinang-Dalam upaya mencerdaskan generasi Bangka Belitung menjadi tentang Konsumen . Dinas Perindustrian  dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengadakan Sosialisasi Edukasi Perlindungan Konsumen (PK) ke SMA 2 Sungailiat, Babel. 

Di hadiri oleh sejumlah siswa, siswi dan guru SMA 2 Sungailiat, dan tim Disperindag Provinsi Babel acara edukasi perlindungan konsumen di Gelar Selasa Pagi, (28/5) di ruang serba guna SMA 2 Sungailiat. 

Dalam pertemuan itu, Kabid Pengendalian, Perdagangan dan Perlidungan Konsumen Fadjri Djagahitam mengharapkan semua siswa dan siswi yang hadir  menjadi paham akan regulasi Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan memahami hak dan kewajiban konsumen. 

Selain itu dirinya mengharapkan, agar siswa dan siswi yang sudah paham, dapat memberikan pemahaman kepada keluarga atau sahabatnya masing-masing, sehingga generasi Babel. 

Sementara itu, Sub Koordinator Perlindungan Konsumen Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Babel Zurista menjelaskan tujuan dari acara ini untuk mengedukasi konsumen agar sadar dan paham akan perlindungan konsumen sehingga konsumen dapat melindungi diri, keluarga dan masyarakat sekitarnya agar terhindar dari akses-akses negatif terhadap penggunaan, pemanfaatan barang dan atau jasa yang beredar di pasar yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Selain hal tersebut, lanjut Zurista kegiatan sosialisasi perlindungan konsumen ini juga bertujuan untuk mengedukasi konsumen agar sadar dan paham akan perlindungan konsumen sehingga dapat meningkatkan Indeks Keberdayaan Konsumen Indonesia (IKK).

Perlu dikatahui bersama UU No.8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, dibuat dengan tujuan agar konsumen dan produsen/pelaku usaha dapat berlaku adil dengan perolehan hak dan kewajiban secara seimbang atau merata; kemudian adanya  sebuah keseimbangan antara hak dan kewajiban para produsen dan konsumen dengan mengacu pada peraturan hukum perlindungan konsumen.

Sumber: 
Dinas Perindag
Penulis: 
Mislam
Fotografer: 
Arif
Editor: 
Misy
Bidang Informasi: 
Perindag