BABEL PUNYA PLK
Oleh : Qudba Farid
PLK (Pasar Lelang Komoditas) merupakan pasar terorganisir yakni tempat atau wahana bertemunya para pembeli dan penjual dengan menggunakan sistem penjualan, pembelian, atau pemanfaatan barang melalui mekanisme penentuan pemenang dengan penawaran yang terbuka untuk umum serta dilakukan secara kompetitif dan didahului publikasi. Pasar Lelang Komoditas diawasi, dibina dan diatur oleh BAPPEBTI (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) yang merupakan salah satu unit Eselon I dibawah Kementerian Perdagangan Republik Indonesia serta mempunyai landasan hukum yaitu Undang-Undang No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, Keputusan Menperindag No. 650/MPP/Kep/10/2004 tentang Ketentuan Penyelenggaraan Pasar Lelang Dengan Penyerahan Kemudian (Forward) Komoditi Agro, Peraturan BAPPEBTI Nomor 5 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan PLK dengan Sistem Pasar Lelang Terpadu, Peraturan BAPPEBTI Nomor 7 Tahun 2018 tentang persetujuan penyelenggara PLK, Peraturan BAPPEBTI Nomor 3 Tahun 2021 tentang ketentuan teknis penyelenggaraan PLK dengan penyerahan segera (spot).
Faktor pendukung guna suksesnya Penyelenggaraan Pasar Lelang Komoditas adalah adanya Dukungan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BUMN dan perlunya peran aktif pelaku usaha sektor swasta serta para petani agar secara keseluruhan Pasar Lelang Komoditas mempunyai manfaat yang sangat baik untuk diterapkan dan dibentuk di berbagai Daerah/ Wilayah yang ada di Indonesia, guna membantu dan menguntungkan bagi para penjual dan pembeli terkhususnya para petani yang menghasilkan produk komoditas unggulan untuk mendapatkan kepastian pasar, harga jual dan harga beli yang kompetitif serta transaksinya dilindungi.
Di Indonesia terdapat berbagai macam Komoditas Unggulan yang bisa di Pasarkan Melalui mekanisme Pasar Lelang, saat ini ada 25 Penyelenggara Pasar Lelang Komoditas dan diantaranya ada 3 penyelenggara Pasar Lelang Komoditas terbaik yang salah satunya adalah Prov. Aceh dengan komoditas unggulannya Kopi Gayo yang sangat diminati baik itu didalam maupun luar negeri karena memiliki ciri khas tersendiri dan memiliki Sertifikat Indikasi Geofragis serta telah dipasarkan melalui Pasar Lelang Komoditas.
Berkaca dengan daerah lain yang sukses menyelenggerakan Pasar Lelang Komoditas dalam memasarkan komoditas unggulannya, Bangka Belitung juga sangat layak untuk menyelenggarakan Pasar Lelang Komoditas karena juga Memiliki Potensi Sumber Daya Alam yang sangat melimpah dan bernilai Ekonomis tinggi jika dikembangkan dengan perencanaan dan pelaksanaan yang tersistem serta terkelola dengan baik.
Komoditas unggulan yang ada di Bangka Belitung sangat melimpah dan terkenal dikancah Internasional diantaranya yaitu Logam Timah dan Lada (Muntok White Pepper). berbicara mengenai Lada atau Muntok White Pepper saat ini Bangka Belitung merupakan pengekspor terbesar Lada keluar Negeri dimana Lada Bangka Belitung sangat diminati oleh buyer luar Negeri karena memiliki keunggulan dan spesifikasi yang tidak dimiliki oleh Daerah atau Negara lain hal ini ditunjukkan dengan adanya hak paten Indikasi Geografis (IG), Keunggulan tersebut berupa kandungan Pepperin dan Minyak Atsiri yang diatas rata – rata komoditi Lada dihasilkan oleh Daerah atau Negara lainnya.
Akan Tetapi Sistem Perdagangan Lada Selama ini kurang mampu memberikan dampak kesejahteraan yang baik kepada petani maupun masyarakat di Bangka Belitung, Hal ini disebabkan harga komoditi Lada mengalami fluktuatif dimana seringkali harga Lada tidak sebanding dengan biaya pokok produksi yang dikeluarkan oleh petani, Maka dari itu Pemerintah Prov. Kep. Bangka Belitung bersama dengan Pemerintah Kabupaten/Kota Beserta Seluruh Stakeholder Terkait didukung oleh BAPPEBTI Memformulasikan Suatu Mekanisme Perdagangan Alternativ yaitu melalui Penyelenggaraan Pasar Lelang Komoditas Lada.
Beberapa minggu yang lalu Pemerintah Prov. Bangka Belitung melalui Dinas Perindustrian dan Perdagngan Prov. Kep. Bangka Belitung yang didukung oleh BAPPEBTI melakukan Pertemuan Teknis bersama stakeholder terkait, Para Pelaku Usaha, Petani dan Pengamat Ekonomi Bangka Belitung guna membahas dan membentuk suatu mekanisme Pasar Lelang Komoditas Lada dengan harapan agar seluruh Stakeholder mendukung serta bersama sama menyusun terciptanya Pasar Lelang Komoditas Lada yang bisa memberikan keuntungan kepada semua pihak baik itu petani maupun pelaku usaha.
Untuk Penyelenggaraan Pasar Lelang Komoditas Lada Pemerintah Prov. Kep. Bangka Belitung menunjuk Koperasi Petani Lada sebagai calon Pengelola Pasar Lelang Komoditas Lada, dan diharapkan mampu membangun kerjasama yang baik dengan Pelaku Usaha maupun Petani sehingga dapat menjadi Penyelenggara Pasar Lelang Komoditas Lada yang terpercaya, peran serta Pemerintah Kabupaten/Kota Sangat dibutuhkan dalam Penyelenggaraan Pasar Lelang Komoditas Lada dengan mendukung penyediaan komoditi melalui pembinaan kepada petani lada serta melakukan promosi terkait proses Pasar Lelang Komoditas Lada.
Dengan terbentuknya Penyelenggara Pasar Lelang Komoditas Lada di Bangka Belitung ini diharapkan untuk menjadi salah satu posisi tawar yang baik bagi petani serta menjadi sarana penjualan bagi daerah/wilayah yang menghasilkan Komoditi Lada baik itu Lada Putih maupun Lada hitam.