Pangkalpinang-Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), bersama perwakilan ASN organisasi perangkat daerah di lingkungan pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengucapkan ikrar “ASN Netral”.
Ucapan tersebut dalam rangka menjaga netralitas ASN jelang pemilihan umum kepala daerah kabupaten dan kota serta provinsi, yang akan dilaksankan pada tahun 2024. Dimana menjadi isu strategis pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.
Selain aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri. Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) juga mengucapkan hal yang sama.
Pengucapan “Netralitas ASN” dilakukan di acara sosialisasi pengawasan pemilihan dengan tema Kolaborasi dan Aksi Netralitas ASN, TNI, Polri dan Kepala Desa pada Pilkada 2024 di Ballroom Swiss Belhotel, pada Selasa (1/10/), yang dilaksankan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Bangka Belitung.
“Kami ASN, Kami Netral”, kata Sekertaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bangka Belitung Deki Susanto, bersama seluruh perwakilan ASN Pemprov Babel yang hadir dalam acara sosialisasi pengawasan pemilihan dengan tema Kolaborasi dan Aksi Netralitas ASN, TNI, Polri dan Kepala Desa pada Pilkada 2024.
Pengucapan yang didokumentasikan secara video itu, dalam upaya Bawaslu Provinsi Bangka Belitung menyampaikan berbagai materi terkait netralitas pada Pilkada 2024, mulai dari pembahasan netralitas maupun dasar hukum apa bila terbukti tidak netral.
Ketua Bawaslu Bangka Belitung Em Osykar pada saat membuka kegiatan tersebut berharap seluruh ASN, TNI, Polri dan Kepala Desa pada Pilkada 2024 netral.
Hal tersebut sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku dan jika dilanggar tentunya akan ada konsekwensinya.
“ASN, TNI, Polri dan kepala desa dituntut untuk netral dan bapak/ibu Apdesi,” ujar Em Osykar.
Oleh sebab itu, Bawaslu Babel dalam kegiatan ini berkewajiban untuk mengingatkan netralitas dalam Pilkada 2024.