Anggota DPD RI Kunjungi Disperindag Babel. Bahas Hilirisasi Pertambangan, Minral dan Batu Bara.

Anggota DPD RI Kunjungi Disperindag Babel. Bahas Hilirisasi Pertambangan, Minral dan Batu Bara.

 

Pangkalpinang-Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Darmansyah Husein beserta rombongan,  melakukan kunjungan kerja (Kungker) ke Dinas Perindustrian dan Perindustrian (Disperindag) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Jumat (8/11).

 

Kunjungan Anggota DPD RI tersebut di sambut baik oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perindustrian Provinsi Babel Tarmin, bersama Sekretaris Dinas (Sekdis) Perindustrian dan Perindustrian Provinsi Babel Deki Susanto beserta jajaranya.

 

Dalam kunjunganya, Anggota DPD RI Darmansyah Husein di dampingi Kepala Kantor Perwakilan DPD RI Provinsi Babel Andarta Ferryadi, mengucapkan terimakasih kepada Kepala Dinas dan jajaranya, karena telah menyambut kedatangannya dengan sangat baik.

 

Dirinya menjelaskan, kunjungan yang dilakukanya bersama rombongan dalam rangka menyerap aspirasi  daerah, dan pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020, tentang perubahan atas undang-undang Nomor 1 tahun 2009, tentang pertambangan, minral dan batu bara berikaitan dengan tema hilirisasi minral dan bantu bara.

 

“kita ke sini berilaturahmi dan sekaligus melakukan disuksi terkait seputar pertambangan, minral dan batubara. Minta data-data berkiatan dengan hilirisasi indutri dan lainnya, semoga membawa manfaat diskusinya dan terimakasih jamuanya,” katanya.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perindustrian (Disperindag) Provinsi Bangka Belitung   Tarmin mengucapkan selamat datang kepada Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indoensia (RI) Darmansyah Husein beserta rombongan.

 

Menagapi hilirisasi pertambangan, dirinya menegaskan bahwa  Disperindag Provinsi Babel dan Kementrian Peridustrian, berusaha untuk membuat hilirisasi pertambangan, dengan tujuan mensejahterakan masyarakat Babel.

 

“kita sangat tergantung sama timah, timah ditertibkan ekonomi kita menjadi tidak tumbuh. Hilirisasi kita berusaha dengan kementrian Perindustrian. Contohnya dulu akan di bangun pabrik di Babel, tidak tahunya malah di bangun di daerah Cilegon, bahan bakunya timahnya dari Babel, ” tuturnya.

 

Oleh sebab itu dirinya sangat berharap kepada para perwkilan Babel, yang berada di pusat, seperti DPD RI dapil Provinsi Babel, dapat menyerap harapan daerah terhadap hilirisasi pertambangan dengan membangun pabrik timah jadi, serta menata transoprtasinya.

 

“Mengharapkan provinsi kita ini, SDA dikembangkan di Babel dengan membuat pabrik hilirisasi timah, agar mempunyai nilai tambah, wakil-wakil kita di pusat tolong Babel bisa di perhatikan, karena kalau seperti ini bisa tertinggal,” harap Kadis.

 

Dalam diskusi tersebut, Sekdis Dinas Perindustrian dan Perindustrian  Provinsi Bangka Belitung   Deki Susanto menginginkan regulasi timah di kaji ulang dan ditata kembali konektivitas transportasinya, terutama pelabuhan untuk di benahi dan salah satu status pelabuhan di Babel, jadi pelabuhan internasional.  

 

“Regulasi timah di rubah InsyaAllah Babel aman dan konektivitas pelabuah sama sarana dan prasarana transportasi yang statusnya belum internasional,” tambahnya.

 

Dalam diskusi tersebut seluruh jajaran Disperindag Babel dan UPTD memberikan saran dan masukan terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020, tentang perubahan atas undang-undang Nomor 1 tahun 2009, tentang pertambangan, minral dan batu bara berikaitan dengan tema hilirisasi minral dan bantu bara.

 

 

 

Sumber: 
Dinas Perindag
Penulis: 
mislam
Fotografer: 
mislam
Editor: 
mislam
Bidang Informasi: 
Perindag