42 P3K Paruh Waktu Disperindag Provinsi Babel Mendapatkan SK. Yenni, "selamat dan sukses selalu".

42 P3K Paruh Waktu Disperindag Provinsi Babel Mendapatkan SK. Yenni, "selamat dan sukses selalu".

Pangkalpinang-Sebanyak 42 Pegawai honorer Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bangka Belitung (Babel) mendapatkan SK menjadi pegawai P3K Paruh Waktu, Senin (1512) di halaman kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung. 

Seluruh pegawai P3K paruh waktu di lingkungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di pimpin langsung oleh Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani, di saksikan oleh Ketua DPR DPR Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Kepala OPD dilakukan Pemprov Bangka Belitung berjalan dengan lancar. 

Dalam kesempatan tersebut, Plt. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bangka Belitung Yenni Asmita mengucapkan selamat kepada pegawai Disperindag Provinsi Babel yang telah mendapat SK. 

"Selamat dan sukses karena telah mendapatkan SK, oleh Gubernur Babel ya pada hari ini, " Katanya saat berjabat tangan dan foto bersama. 

Dalam momentum tersebut, tidak lupa Yenni menyematkan pesan agar lebih rajin lagi dalam melaksanakan tugas yang telah diamanakah selama ini. 

"Rajin rajin ya. Semoga lebih amanah lagi, " Imbuhnya. 

Sebagaimana diketahui bersama, pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengeluarkan surat edaran Gubernur Kepulauan Bangka Belitung bernomor 0831/ BKPSDM tertanggal 12 Desember 2025, perihal penyerahan SK P3K Paruh Waktu kepada seluruh pegawai P3K paruh waktu di lingkungan Pemprov Babel. 

Sumber: 
Dinas Perindag
Penulis: 
Humas
Fotografer: 
Humas
Editor: 
Humas
Bidang Informasi: 
Perindag