“EVOLUSI INDUSTRI LADA” : SEBUAH HARAPAN UNTUK BABEL

Berbicara tentang lada, mata dunia akan langsung beralih ke lada yang dihasilkan dari Indonesia, tentunya dari Kepulauan Bangka Belitung. Betapa tidak dan bukan sekadar isapan jempol belaka karena lada dari Kepulauan Bangka Belitung memiliki karakteristik tersendiri yang tidak dimiliki daerah lain, seperti Lampung, Bengkulu, Kalimantan dan Sulawesi. Bayangkan saja, walaupun masih dalam 1 (satu) wilayah Indonesia, namun ciri khas lada dari Kepulauan Bangka Belitung tak ada duanya. Lalu bagaimana dengan lada yang dihasilkan oleh negara lain seperti Vietnam, Brazil, India, Bulgaria, maupun negara lainnya? Sudah dipastikan, lada dari Kepulauan Bangka Belitung tak bisa dipandang sebelah mata.

Sudah jelas bahwa lada merupakan salah satu komoditas unggulan kepulauan Bangka Belitung yang sangat terkenal dipasaran dengan merek dagang Muntok White Pepper. Komoditas lada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung merupakan komoditas pertanian yang berkualitas dan telah menjadi salah satu tanaman budaya masyarakat Kepulauan Bangka Belitung secara turun temurun.

Lada putih khas daerah Kepulauan Bangka Belitung ini telah bersertifikasi indikasi geografis (IG) yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan Ham Republik Indonesia Nomor 000000004 tanggal 21 Januari 2010. Kualitas dan cita rasa yang khas dari lada putih Muntok White Pepper berbeda jauh dengan lada dihasilkan dari daerah lain. Oleh karena itu menjadi daya tarik yang mendalam bagi beberapa negara di dunia. Lada putih Babel memiliki cita rasa rempah berkualitas tinggi yang sangat diminati oleh konsumen dunia, karena memiliki piperin (tingkat kepedasan) yang tinggi yaitu 5 - 7 % dan aroma minyak atsiri yang tajam.

Berdasarkan data yang diperoleh dari BPS Prov Kepulauan Bangka Belitung bahwa luas perkebunan lada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengalami peningkatan yaitu pada tahun 2019 seluas 52.688,05 Ha dan pada tahun 2020 menjadi 53.602,79 Ha. Kemudian, produksi lada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga mengalami peningkatan yaitu pada tahun 2019 sebesar 33.457,64 ton dan pada tahun 2020 menjadi 33.921,12 ton. Sedangkan jumlah ekspor komoditas lada di wilayah Kepulauan Bangka Belitung mengalami penurunan, yaitu dari 2.462,30 ton pada tahun 2019 menjadi  1.578,50 ton pada tahun 2020, dengan nilai FOB sebesar 9.757.511 USD pada tahun 2019 menjadi 6.138.275 USD pada tahun 2020. Hal ini disebabkan oleh pandemi Covid-19, beralihnya petani ke sektor pertambangan, serta kemarau basah. Dan berdasarkan data harga yang diperoleh dari website: infoharga.bappebti.go.id; bahwa harga lada ditingkat petani per 23 April 2022 adalah sebesar Rp. 82.500,-.

Lalu, yang menjadi pertanyaannya saat ini adalah adakah langkah strategis yang bisa diambil oleh pemerintah agar harga komoditi lada tersebut bisa meningkat?

Kita bangsa Indonesia khususnya masyarakat atau petani lada Kepulauan Bangka Belitung patut berharap karena salah satu langkah besar yang telah digaris bawahi melalui webinar yang bertajuk “Evolution of the Pepper Industry: Expanding the Global Consumption Through its Value-Added Products and Innovation” yang digelar pada tanggal 16 April 2022 yang lalu, bahwa Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional mendorong International Pepper Community (IPC) untuk terus melakukan proses-proses evolusi industri lada global menjadi lebih baik, melakukan analisis mendalam dan formulasi ulang program kegiatan agar dapat mempertahankan kestabilan harga lada bahkan menciptakan kondisi yang lebih baik. Salah satunya dengan mengadakan program yang inovatif dan riset ilmiah mengenai ide-ide baru untuk penggunaan lada, khususnya dalam industri besar agar stabilitas harga lada global tetap terjaga.

IPC merupakan organisasi internasional yang beranggotakan pemerintah negara penghasil lada di dunia yang didirikan pada tahun 1972. Adapun anggota permanen IPC saat ini terdiri dari India, Indonesia, Malaysia, Sri Lanka,dan Vietnam, sementara anggota-anggota asosiasi terdiri dari Papua Nugini dan Filipina. Organisasi ini mempunyai fungsi utama untuk mendorong dan melakukan koordinasi kegiatan dalam rangka memajukan industri dan perdagangan lada di negara anggota.

Melalui gagasan yang dicanangkan oleh Kementerian Perdagangan melalui IPC, akhirnya kita berharap bahwa evolusi industri lada menjadi sebuah harapan yang nyata bagi bangsa Indonesia, khususnya masyarakat petani lada Kepulauan Bangka Belitung. (Nusirwan, S. E Analis Perdagangan Ahli Muda)

Penulis: 
Nusirwan, S. E
Sumber: 
Disperindag

Artikel

12/09/2022 | Kompilasi data realiasi ekspor semester 1 2022
22/08/2022 | DATA OLAH SP2KP DAN FENOMENA
19/08/2022 | Disperindag
09/12/2021 | SELANI - Dinas Perindag
08/12/2021 | Qudba Farid, ST
09/12/2021 | Selani
22/08/2022 | Hadriansyah Putera, S.E