Disperindag Babel Ikuti Webinar Dialog Interaktif Protokol Kesehatan Kerja Kawasan Industri Regional I.

Pangkalpinang-Dalam rangka penguatan penerapan protokol kesehatan untuk pencegahan penularan COVID-19 dan mendukung penggerakan ekonomi khususnya kawasan industri, Kementerian Kesehatan RI  melalui Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat menyelenggarakan Webinar  Dialog Interaktif Penguatan dan Pengawasan Protokol Kesehatan di 8 Provinsi (Regional 1),  yaitu yaitu Aceh, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Sumatera Barat, Lampung, Bengkulu, Sumatera Selatan dan Jambi.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) ikut berpartisipasi dalam kegiatan Webinar Dialog Interaktif yang dilaksanakan, Kamis (12/8)  melalui tautan https://link.kemkes.go.id/ProtokolKesehatanIndustri, dimana tujuan dari acara tersebut adalah meningkatkan kesadaran terhadap kepatuhan protokol kesehatan di tatanan industri bagi pekerja kawasan industri, pedagang kaki lima, warung, dan pasar, memperkuat pengawasan dan kepatuhan penerapan protokol kesehatan di berbagai tatanan dan aktifitas masyarakat kawasan industry dan meningkatkan Adaptasi Kebiasaan Baru Tempat Kerja pada komunitas industri dan masyarakat sekitarnya.

Sasaran dari Webinar Dialog Interaktif Penguatan dan Pengawasan Protokol Kesehatan di 8 Provinsi yaitu meliputi peserta pusat, terdiri dari lintas sektor dan program terkait penerapan protokol kesehatan di kawasan industri, yaitu Kementerian/Lembaga, organisasi/asosiasi pengusaha dan serikat pekerja, antara lain Kementerian Kesehatan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Dalam Negeri, Satgas COVID-19, Asosiasi Pengusaha, Serikat Pekerja dan Buruh, Pengelola Kawasan Industri, Pedagang Kaki Lima dan Pasar.

Peserta daerah, terdiri dari Organisasi Perangkat Daerah, organisasi/asosiasi pengusaha dan serikat pekerja di daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, antara lain Dinas Kesehatan, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Perindustrian, Dinas Perdagangan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Satuan Polisi Pamong Praja, Satgas COVID-19, Asosiasi Pengusaha, Asosiasi Pengelola Kawasan Industri, Serikat Pekerja/Buruh Industri di tingkat Provinsi, dan Kabupaten Kota.

Narasumber dari Kementerian terkait, yaitu dari Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat, Kementerian Kesehatan, Ketenagakerjaan, Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM, Asosiasi Pengusaha Industri dan Pekerja Industri. Selain itu, narasumber dari perwakilan asosiasi pengusaha, pekerja dan profesi.

Dimana output kegiatannya adalah terselenggaranya kegiatan Webinar Dialog Interaktif Penguatan dan Pengawasan Protokol Kesehatan bagi Pekerja Kawasan Industri dan masyarakat sekitarnya, seperti pedagang kaki lima, warung, dan pasar dan meningkatnya kepatuhan dalam penerapan protokol kesehatan bagi pekerja guna pencegahan penularan COVID-19 untuk mendukung penggerakan ekonomi khususnya di kawasan industri dan mayarakat sekitarnya, seperti pedagang kaki lima, warung, dan pasar. (Mislam)

Sumber: 
Dinas Perindag
Penulis: 
mislam
Fotografer: 
mislam
Editor: 
mislam
Bidang Informasi: 
Perindag