45 Pelaku Usaha Eksportir dan UMKM Ekspor Babel, Diberikan Pemahaman Trade Agreement (FTA)

Pangkapinang-Sebanyak 45 pelaku usaha Eksportir dan UMKM Ekspor di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) diberikan pengetahuan dan pemahaman pemanfaatan perjanjian perdagangan bebas atau Free Trade Agreement (FTA) oleh Armeity Rossi Triwahyuni sekalu Negosiator Perdagangan Kemendag RI, dan Arif Hariyanto Tenaga Ahli Bidang Perundingan Perdagangan Internasional FTA Center Jakarta.

Sementara untuk strategi promosi dan pemasaran FTA, dijelaskan oleh Sepri Situmeang Tenaga Ahli bidang strategi promosi dan pemasaran FTA Center Jakarta, dan Success Stories Johan Daniel Eksportir PT Cahaya Bintang Laut Abadi, dan Melvina Rusli Eksportir PT Makro Jaya Lestari.

Ke lima narasumber di undang oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam kegiatan  workshop pemanfaatan Free Trade Agreement ), Kamis (30/9) di Hotel Fox Harris Pangkalpinang Babel guna menjelaskan betapa pentingnya pemanfaatan perjanjian perdagangan bebas atau Free Trade Agreement (FTA) kepada para pengusaha melalui tatap muka dan zoom meeting.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, di Wakili Sekretaris Disperindag (Sekdis) Deki Susanto pada saat membuka kegiatan tersebut menjelaskan, ekspor di daerah menjadi salah satu kegiatan yang mampu membantu pemulihan ekonomi nasional saat pandemi dan paska pandemi nantinya.

Untuk itu, pemerintah pusat memastikan ekspor dapat dipermudah melalui perjanjian perdagangan bebas dengan negara mitra dagang dan berdasarkan beberapa hasil kajian tentang pemanfaatan FTA di Indonesia, dimana diketahui bahwa masih banyak pelaku usaha yang membutuhkan pengetahuan tentang FTA dan cara memanfaatkannya.

Oleh karena itu, untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan pelaku usaha dalam melakukan perdagangan internasional ke negara mitra FTA, pemerintah daerah bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan perlu mengadakan kegiatan peningkatan kapasitas seperti workshop pemanfaatan FTA bagi pelaku usaha di daerah.

“diharapkan dari kegiatan ini akan diketahui gambaran umum tentang kondisi ekspor di daerah masing-masing serta pengaruh FTA, CEPA dan PTA yang sudah ada terhadap ekspor daerah,” katanya.

Sementara itu Kepala Bidang Sarana Perdagangan dan Pengembangan Ekspor, Moch Nasirin Yusuf sekaligus moderator dalam acara tersebut menambahkan, tujuan dari workshop ini yang paling utama adalah pelaku usaha mengetahui bahwa negara mitra FTA Indonesia merupakan pasar potensial yang sangat layak untuk dimanfaatkan oleh para pelaku usaha, termasuk pelaku usaha di daerah, dengan akses pasar yang lebih mudah dan lebih baik.

Kemudian, diharapkan pelaku usaha mengerti konsep dasar dari berbagai macam elemen dalam FTA dan bagaimana elemen tersebut dapat menguntungkan pelaku usaha di daerah dan mempelajari pengetahuan tentang bagaimana pelaku usaha di daerah dapat memperoleh keunggulan kompetitif untuk meningkatkan keuntungan melalui FTA Indonesia. (mislam)

Sumber: 
Dinas Perindag
Penulis: 
Mislam/ Rosi
Fotografer: 
Rosy Handayani Kepala Seksi Pengebangan Ekspor
Editor: 
Rosy Handayani Kepala Seksi Pengebangan Ekspor
Bidang Informasi: 
Perindag